TNI AL Saat Lakukan Pengamanan Terhadap Kapal Asing Milik Vietnam pencuri ikan di Perairan Natuna (Foto:dok) |
Selain Run Zeng 03 dan
Run Zeng 05, kapal lain yang terlibat pencurian ikan adalah KM Mitra Usaha
Semesta (KM MUS) yang sudah ditangkap Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber
Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP.
Berdasarkan hasil
temuan PSDKP KKP, ternyata ketiga kapal bukan hanya mencuri ikan di Indonesia.
Tapi juga memindahkan 55 awak kapal perikanan (AKP) berkewarganegaraan
Indonesia yang diduga korban perdagangan orang, serta alih muat (transshipment)
ikan hasil tangkapan ilegal, AKP Indonesia dan bahan bakar minyak di tengah
laut.
Karena itu, Direktur Program Keamanan Maritim dan Akses
untuk Keadilan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Januar Dwi Putra,
meminta KKP segera mencari tahu keberadaan dua kapal tersebut. Hingga 20 April
2024 kedua kapal itu masih mematikan Automatic Identification System (AIS),
sehingga belum diketahui keberadaannya.
Berdasarkan deteksi AIS
yang dilakukan IOJI, lokasi terakhir kapal Run Zeng 05 di Teluk Ambon pada 31
Januari 2024. Kapal Run Zeng 03 dan Run Zeng 05 juga sempat lego jangkar di
Pelabuhan Ratu, Jawa Barat. Melihat lebih jauh ke belakang, kapal Run Zeng 05
berangkat dari Pelabuhan Taizhou, China pada 11 April 2023. Sementara Run Zeng
05 terdeteksi memasuki Pelabuhan Bayah, Provinsi Banten pada 19 Oktober 2023.
Run Zeng 03 dan Run
Zeng 05 merupakan kapal ikan berbendera Rusia berukuran masing-masing 870 gross
tonnage (GT). Kedua kapal tersebut tidak terdaftar dan tidak memiliki izin
penangkapan ikan di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia.
Catatan historis kapal
Run Zeng 03 dan Run Zeng 05 dari Lloyd’s Intelligence menunjukkan kapal Run
Zeng 05 sempat diperiksa oleh otoritas pelabuhan di Tanjung Priok, Jakarta pada
3 Mei 2023. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah defisiensi
terkait standar kompetensi dan keselamatan AKP serta pengelolaan limbah.
Berdasarkan data International Maritime Organization-Global Integrated Shipping Information System (IMO GISIS), kedua kapal tersebut dimiliki oleh DOPK Progress dan dioperasikan oleh Donggang Runzeng Ocean Fishing, Co. Ltd. Kedua entitas tersebut beralamat yang sama di 65-1, Donggang Beilu, Donggang, Liaoning, China. "Percobaan pencarian alamat ini oleh IOJI melalui portal Google Maps tidak membuahkan hasil," terangnya. (RED)
0 Komentar