Mobil Mewah Milik Harvey Moeis Disita Oleh Kejaksaan Agung (Foto:dok) |
Untuk melengkaipi
berkas penyidikan, penyidik menyita dua mobil mewah dari kediaman Harvey Moeis.
Terkait adanya penyitaan iini, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi
membenarkan adanya penyitaan dua unit kendaraan tersebut dari tersangka Harvey
Moeis, yakni mobil Rolls Royce dan Minicoper. "Betul (sita Rolls Royce)
dan minicoper," kata Kuntadi.
Usai penyitaan,
kendaraan mewah tersebut dibawa ke Kejaksaan Agung sekitar pukul 23.00 WIB.
Sebelumnya, Kuntadi menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan penggeledahan
di rumah Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, pada Senin (1/4).
Penggeledahan dilakukan
setelah suami Sandra Dewi itu ditetapkan sebagai tersangka Rabu (27/3). Harvey
Moeis, disebut sebagai perpanjangan tangan PT RBT. Selain penggeledahan,
Kuntadi mengaku sudah memblokir rekening para tersangka. "Terkait apakah
sudah ada tindakan pemblokiran, bahwa pemblokiran sudah lama kami lakukan,
bukan baru sekarang dan terus berkembang," kata Kuntadi.
Bersamaan dengan
penggeledahan, penyidik juga sedang memeriksa empat orang saksi, salah satunya
RBS alias RBT. Pemeriksaan RBS dilakukan setelah penyidik menetapkan tersangka
Harvey Moeis dan Helena Lim, crazy rich PIK. Kuntadi menyebut, pemanggilan dan
pemeriksaan RBS dalam rangka membuat terang suatu peristiwa. "Maka pada
hari ini kami memanggil dan memeriksa saudara RBS selaku saksi," kata
Kuntadi.
Dalam kasus ini, Jampidsus telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka, yakni SW alias AW dan MBG, keduanya selaku pengusaha tambang di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tersangka HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN); MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021; EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.
Selanjutnya, BY selaku
Mantan Komisaris CV VIP; RI selaku Direktur Utama PT SBS; TN selaku beneficial
ownership CV VIP dan PT MCN; AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP; RL
selaku General Manager PT TIN; SP selaku Direktur Utama PT RBT; RA selaku
Direktur Pengembangan Usaha PT RBT; ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017,
2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT
Timah Tbk. Kemudian, dua tersangka yang menarik perhatian publik, yakni crazy
rick Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim selaku manager PT QSE dan Harvey
Moeis, selaku perpanjangan tangan PT RBT.
(RED)
0 Komentar