(Foto:Humas Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman) |
Ungkapan di atas
disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman Anwar
dalam acara sosialisi penegerian 15 TK Swasta se Padang Pariaman, Selasa,
(28/05) kemarin, bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Parit
Malintang.
Hadir pada kesempatan
itu, Camat dan Wali Nagari wilayah sekolah yang bersangkutan, Kepala Sekolah
dan majelis guru TK yang akan diubah statusnya menjadi negeri.
Lebih lanjut Anwar menerangkan, dengan alih status ke negeri tersebut, segala pembiayaan TK akan menjadi tanggungjawab pemerintah karena sudah menjadi sekolah yang dikelola oleh pemerintah. Disamping itu, guru-guru PNS juga mendapat tempat untuk mengajar. "Guru PNS itu harus mengajar di sekolah negeri termasuk guru TK juga," ungkap Anwar yang pada saat itu turut didampingi Kabid Pembina TK PAUD Zamzimarlis.
Kemudian kata Anwar,
semoga dibuka formasi PPPK guru TK oleh pemerintah pusat untuk Padang Pariaman.
Karena tenaga pendidikan di jalur PPPK itu diprioritaskan oleh pemerintah untuk
mengajar di sekolah negeri. "Alhamdulillah, Bupati Padang Pariaman
merespon baik, karena memang beliau sangat konsen dengan dunia
pendidikan," terang Anwar menambahkan.
Adapun 15 TK yang
dialihkan statusnya menjadi sekolah negeri itu adalah TK Sejati dan TK Sari
Bunda di Kecamatan Batang Anai, untuk Kecamatan Lubuk Alung hanya satu TK
yaitu, TK Bundo Kandung. Dan di Kecamatan Sintoga juga satu TK yaitu, TK Tunas
Harapan Bangsa.
Sedangkan di Kecamatan
Enam Lingkung ada lima sekolah, yaitu TK Perti, TK Tita, TK Ikhlas Padang
Bungo, dan TK Sakato Sarang Gagak, serta KB Nurul Yakin. Dan TK Belaian Ibu di
Kecamatan 2x11 Kayu Tanam.
Sementara itu, untuk
Kecamatan VII Koto ada satu TK yaitu, TK Kalampaian, dan di Kecamatan Patamuan
TK Tunas Harapan. Demikian juga di Kecamatan V Koto Kampung Dalam TK Melati yang
akan dialihkan statusnya menjadi negeri.
(VER)
0 Komentar