Guna cegah TPPO, Imigrasi Bandung Gelar Kegiatan Sosialisasi Desa Binaan Dipelosok

 

Kantor Imigrasi Kelas I Bandung (Foto:Humas Imigrasi Bandung)
Bandung, KORANTRANSAKSI.com - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih menjadi masalah yang perlu ditindaklanjuti bersama. Masyarakat di pelosok desa kerap menjadi sasaran korban kejahatan transnasional tersebut. Berbagai pihak dilibatkan untuk mencegah tindak kejahatan tersebut. Salah satunya Kantor Imigrasi Kelas I Bandung pun ikut bergerak untuk terlibat dalam mencegah terjadinya tindak perdagangan orang.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Bandung tersebut dengan mengadakan kegiatan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi. Dan Desa Cicadas yang berada di Kabupaten Subang jadi salah satu desa yang ditunjuk menjadi desa binaan imigrasi Bandung.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Agung Pramono mengatakan bahwa, "Desa Binaan Imigrasi adalah program kolaborasi antara Kantor Imigrasi dengan perangkat desa, yang bertujuan untuk memperluas jangkauan akses informasi Keimigrasian khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan jangkauan ke kantor imigrasi,”, ucap Agung.

Lebih lanjut Agung mengungkapkan jika Pengukuhan Desa Cicadas sebagai desa binaan imigrasi ini sesuai keputusan surat nomor: W.11.IMI.IMI.1.1949-GR.03.05 tahun 2024 tentang Penetapan Desa Cicadas Sebagai Desa Binaan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung.

Ia juga menjelaskan bahwa, pihaknya juga menunjuk Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) yang akan jadi ujung tombak imigrasi di desa. "Akses informasi diperoleh dengan melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan dari Kantor Imigrasi, mendekatkan Kantor Imigrasi melalui kehadiran Pimpasa," katanya.

Agung juga menjelaskan dengan adanya kegiatan sosialisasi desa binaan ini juga sekaligus untuk mencegah terjadinya kejahatan transnasional seperti TPPO hingga tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM). Masyarakat di desa nantinya diberikan edukasi berkaitan dengan potensi bahaya kedua kejahatan tersebut.

"Dengan adanya Timpora dan Desa Binaan, diharapkan masyarakat dapat memperluas jaringan intelijen serta diharapkan sebagai sarana edukasi masyarakat terkait Keimigrasian sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya kejahatan transnasional dalam bentuk TPPO dan TPPM”, tutup Agung. (ZIK/RN)

 

 


Posting Komentar

0 Komentar