Kantor Imigrasi Kelas I Bandung (Foto:Humas Imigrasi Bandung) |
Salah satu upaya yang
dilakukan oleh Kantor Imigrasi Bandung tersebut dengan mengadakan kegiatan
Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi. Dan Desa Cicadas yang berada di Kabupaten
Subang jadi salah satu desa yang ditunjuk menjadi desa binaan imigrasi Bandung.
Kepala Kantor Imigrasi
Kelas I Bandung, Agung Pramono mengatakan bahwa, "Desa Binaan Imigrasi
adalah program kolaborasi antara Kantor Imigrasi dengan perangkat desa, yang
bertujuan untuk memperluas jangkauan akses informasi Keimigrasian khususnya
bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan jangkauan ke kantor imigrasi,”, ucap
Agung.
Lebih lanjut Agung
mengungkapkan jika Pengukuhan Desa Cicadas sebagai desa binaan imigrasi ini
sesuai keputusan surat nomor: W.11.IMI.IMI.1.1949-GR.03.05 tahun 2024 tentang
Penetapan Desa Cicadas Sebagai Desa Binaan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI
Bandung.
Ia juga menjelaskan
bahwa, pihaknya juga menunjuk Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) yang akan
jadi ujung tombak imigrasi di desa. "Akses informasi diperoleh dengan melibatkan
perangkat desa sebagai perpanjangan tangan dari Kantor Imigrasi, mendekatkan
Kantor Imigrasi melalui kehadiran Pimpasa," katanya.
Agung juga menjelaskan
dengan adanya kegiatan sosialisasi desa binaan ini juga sekaligus untuk
mencegah terjadinya kejahatan transnasional seperti TPPO hingga tindak pidana
penyelundupan manusia (TPPM). Masyarakat di desa nantinya diberikan edukasi
berkaitan dengan potensi bahaya kedua kejahatan tersebut.
"Dengan adanya
Timpora dan Desa Binaan, diharapkan masyarakat dapat memperluas jaringan
intelijen serta diharapkan sebagai sarana edukasi masyarakat terkait
Keimigrasian sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya kejahatan transnasional
dalam bentuk TPPO dan TPPM”, tutup Agung.
(ZIK/RN)
0 Komentar