Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (Foto:Instagram Nadiem Makarim) |
Saat ditegaskan apakah
salah satu yang dibahas mengenai UKT mahal yang dikeluhkan mahasiswa
akhir-akhir ini, Nadiem tidak membantah. "Iya ada beberapa isu,"
pungkasnya.
Nadiem sempat dipanggil oleh Komisi X DPR terkait masalah UKT mahal yang dikeluhkan mahasiswa. Saat itu, Nadiem mengatakan aturan kenaikan UKT hanya berlaku pada mahasiswa baru dan tidak berlaku pada mahasiswa yang tengah melakukan pendidikan. "Jadi peraturan Kemendikbud ini tegaskan bahwa peraturan UKT baru ini hanya berlaku kepada mahasiswa baru, tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi," kata Nadiem.
Menurut Nadiem, narasi
yang beredar di media sosial soal kenaikan UKT tidak benar. Ia juga memastikan
kenaikan UKT bagi mahasiswa baru juga mempertimbangkan keadaan ekonomi dari
mahasiswa.
Jadi masih ada mis-persepsi di berbagai kalangan di sosial media bahwa ini akan tiba-tiba mengubah UKT pada mahasiswa yang sudah melaksanakan pendidikan di perguruan tinggi ini tidak benar," terangnya. "Sekali lagi, ini hanya akan berlaku untuk mahasiswa baru dan sebenarnya tidak akan berdampak besar dengan tingkat ekonomi yang belum mapan atau belum memadai," tambahnya. (EL/FIK)
0 Komentar