KPK Geledah Ruangan Sekjen DPR RI dan 4 Lokasi di Jakarta

 

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri Saat ditemui Awak Media di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah jabatan DPR RI. Bukti tersebut dari hasil penggeledahan yang dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk di Gedung Setjen DPR RI, Selasa (30/4).

Dan berikut lokasi yang digeledah: Kantor Sekretariat Jenderal DPR RI, salah satunya ruangan kerja Sekjen Indra Iskandar, empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta, yaitu Bintaro, Gatot Subroto, Tebet dan Kemayoran yang merupakan rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan bahwa, "Dari proses tersebut, kemudian ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik termasuk transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka”, ucap Ali Fikri.

Terkait empat lokasi yang digeledah di Jakarta, belum diketahui detail pemiliknya. Begitu juga ruangan mana lagi di Setjen DPR selain ruangan Sekjen yang digeledah. Sementara itu, Ali Fikri menyebutkan, [Bukti akan] dianalisis disertai pendalaman dari materi bukti-bukti dimaksud segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

Rangkaian penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan perlengkapan rumah anggota dewan. Proyek senilai ratusan miliar rupiah itu diduga di-mark up untuk kepentingan pejabat pengadaan proyek. KPK sudah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka tapi belum mengumumkannya. Termasuk belum menjelaskan secara rinci kasusnya. (ZIK)


Posting Komentar

0 Komentar