Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri Saat ditemui Awak Media di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan (Foto:dok) |
Dan berikut lokasi yang
digeledah: Kantor Sekretariat Jenderal DPR RI, salah satunya ruangan kerja
Sekjen Indra Iskandar, empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta, yaitu Bintaro,
Gatot Subroto, Tebet dan Kemayoran yang merupakan rumah kediaman dan kantor
dari para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka.
Juru bicara Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan bahwa, "Dari proses
tersebut, kemudian ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa
dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik termasuk transaksi keuangan
berupa transfer sejumlah uang yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan
peran para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka”, ucap Ali Fikri.
Terkait empat lokasi
yang digeledah di Jakarta, belum diketahui detail pemiliknya. Begitu juga
ruangan mana lagi di Setjen DPR selain ruangan Sekjen yang digeledah. Sementara
itu, Ali Fikri menyebutkan, [Bukti akan] dianalisis disertai pendalaman dari
materi bukti-bukti dimaksud segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara
penyidikan.
Rangkaian penggeledahan
ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan perlengkapan rumah
anggota dewan. Proyek senilai ratusan miliar rupiah itu diduga di-mark up untuk
kepentingan pejabat pengadaan proyek. KPK sudah menetapkan sejumlah orang
sebagai tersangka tapi belum mengumumkannya. Termasuk belum menjelaskan secara
rinci kasusnya. (ZIK)
0 Komentar