Dalam pertemuan
tersebut, tentunya akan membahas mengenai berbagai permasalahan hukum
keimigrasian yang terjadi terkait dengan AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan
Tantangan), yang dimulai dari pelaksana pengawasan terhadap keberadaan dan
kegiatan orang asing di wilayah Medan, penanganan kasus penyalahgunaan izin
tinggal orang asing dalam rangka penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan.
Dalam sambutannya,
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Wahyu Hidayat menyampaikan
bahwa, “Dengan terlaksananya kegiatan ini tentunya kami berharap agar
sinergitas, kolaborasi, dan tali silaturahmi dapat terjalin dengan baik”, tutur
Wahyu. (ZIK/RN)
0 Komentar