Kemlu RI Percepat Pemulangan 216 WNI dari Detensi Imigrasi Malaysia

 

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Percepat Pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) Kelompok Rentan dari Detensi Imigrasi Malaysia (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memulangkan 216 warga negara Indonesia (WNI) kelompok rentan yang tinggal di tujuh detensi imigrasi di Malaysia pada Senin (10/6/2024). Pemulangan dilakukan menggunakan penerbangan komersial dengan dua titik debarkasi, yaitu Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, dan Bandara Kualanamu, Medan.

Penerbangan terbagi menjadi lima kloter, yaitu debarkasi Jakarta sebanyak tiga kloter dengan jumlah 129 WNI dan debarkasi Medan sebanyak dua kloter dengan jumlah 87 WNI. Dalam pemulangan kali ini terdapat 14 WNI sakit yang perlu mendapatkan rawat jalan, 19 anak dibawah umur, serta delapan WNI berusia lanjut di atas 60 tahun.

Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) mengaku sudah bekerja di Malaysia selama puluhan tahun dan baru pertama kali pulang ke tanah air melalui bantuan pemerintah. Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono mengatakan bahwa, program percepatan ini merupakan bentuk realisasi kerja sama bilateral Indonesia-Malaysia untuk pelindungan WNI yang lebih baik.

“Tentunya Program Percepatan ini merupakan sebuah bentuk realisasi kerja sama bilateral antara Indonesia dengan Malaysia yang diperuntukan bagi WNI”, ucap Hermono.

Lebih lanjut Hermono mengungkapkan bahwa, pola migrasi aman dan reguler perlu dikedepankan sebagai langkah pencegahan. Proses kepulangan berjalan lancar dan para WNI untuk sementara akan ditampung di sejumlah tempat yang telah disediakan oleh pemerintah sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.

Penanganan pasca ketibaan dikoordinasikan oleh Kemenko PMK, dengan dukungan lintas Kementerian terkait, yaitu Kemsos, Kemen PPPA, BP2MI, Ditjen Imigrasi serta sejumlah pemda tempat para WNI berasal. (RED)

 


Posting Komentar

0 Komentar