Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Percepat Pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) Kelompok Rentan dari Detensi Imigrasi Malaysia (Foto:dok) |
Penerbangan terbagi
menjadi lima kloter, yaitu debarkasi Jakarta sebanyak tiga kloter dengan jumlah
129 WNI dan debarkasi Medan sebanyak dua kloter dengan jumlah 87 WNI. Dalam
pemulangan kali ini terdapat 14 WNI sakit yang perlu mendapatkan rawat jalan,
19 anak dibawah umur, serta delapan WNI berusia lanjut di atas 60 tahun.
Sejumlah Warga Negara
Indonesia (WNI) mengaku sudah bekerja di Malaysia selama puluhan tahun dan baru
pertama kali pulang ke tanah air melalui bantuan pemerintah. Duta Besar RI
untuk Malaysia, Hermono mengatakan bahwa, program percepatan ini merupakan bentuk
realisasi kerja sama bilateral Indonesia-Malaysia untuk pelindungan WNI yang
lebih baik.
“Tentunya Program
Percepatan ini merupakan sebuah bentuk realisasi kerja sama bilateral antara
Indonesia dengan Malaysia yang diperuntukan bagi WNI”, ucap Hermono.
Lebih lanjut Hermono
mengungkapkan bahwa, pola migrasi aman dan reguler perlu dikedepankan sebagai
langkah pencegahan. Proses kepulangan berjalan lancar dan para WNI untuk
sementara akan ditampung di sejumlah tempat yang telah disediakan oleh
pemerintah sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.
Penanganan pasca
ketibaan dikoordinasikan oleh Kemenko PMK, dengan dukungan lintas Kementerian
terkait, yaitu Kemsos, Kemen PPPA, BP2MI, Ditjen Imigrasi serta sejumlah pemda
tempat para WNI berasal. (RED)
0 Komentar