(Foto:Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta) |
Dalam acara tersebut,
turut dihadiri oleh Kepala BPHN Prof. Dr. Widodo Ekatjajana dan Wakil Ketua
Mahakamah Agung Yang Mulia Suharto dengan total peserta pada pemberian
penghargaan kali ini ada 300 orang terdiri dari 180 Kepala Desa dan 120 Lurah
yang telah dilatih menjadi Paralegal di Desa atau Kelurahan masing-masing dan
menjadi seorang juru damai bagi masyarakat.
Dalam sambutannya,
Prof. Dr. Widodo Ekarjajana menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah hasil
kolaborasi dari Kemenkumham, Mahakamah Agung, Kemendagri, Kemendes PDTT dan BPIP RI serta para sponsor.
(Foto:Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta) |
Lebih lanjut Widodo menyampaikan
bahwa, kegiatan tersebut bukanlah ajang perlombaan kalah menang melainkan
sebagai wadah dalam memotifasi Kepala Desa/Lurah dalam memberikan pelayanan
hukum non litigasi sebagai implementasi Negara Hadir di tengah Masyarakat.
Sementara itu, Pada
kegiatan ini Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta membawa 20 Perwakilan yang
dinobatkan menjadi Non Litigation Peacemaker dimana Lurah Cipayung menjadi
nominasi pemenang top 10. Serta M. Hari Ananda selaku Lurah Karet Tengsin Tanah
Abang mewakili Region 4 menjadi nominasi dengan voter terbanyak yang
dilaksanakan sejak tanggal 26 Mei hingga 1 Juni 2024. (ZIK/RN)
0 Komentar