Menkopolhukam, Hadi Tjahtanto Usai Membuka Rakernas Satgas Saber Pungli di Kawasan Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat (Foto:dok) |
Lebih lanjut ia
menegaskan jika pihaknya akan bekerja sama dengan Interpol, Satgas Judi Online
yang terbentuk nanti akan miliki daya jangkau yang luas dalam menelusuri pihak
yang mengoperasikan situs judi online. Hadi menjelaskan, penelusuran itu
nantinya dilakukan dengan cara mencari tahu aliran dana dari rekening yang
sering dilakukan untuk menampung uang judi online.
Sejauh ini, Menko
Polhukam telah memblokir 5.000 rekening yang disinyalir aktif digunakan dalam
aktivitas judi online. Bermodalkan temuan tersebut dan bantuan Interpol, Hadi
yakin satgas akan lebih mudah memberantas situs-situs judi online di Indonesia.
Sementara itu, saat ini
Kemenko Polhukam tengah mempersiapkan satgas khusus untuk memberantas aktivitas
judi online. Satgas tersebut akan berisikan beragam instansi penegak hukum dan
badan-badan yang berkaitan dengan keuangan. Hingga saat ini, pihak Kemenko
Polhukam tengah menunggu Peraturan Presiden (Perpres) yang akan dijadikan
sebagai dasar hukum penugasan Satgas Judi Online. (TIM/RED)
0 Komentar