Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi |
Kabid Humas Polda Metro
Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan kronologis berdasarkan rekaman CCTV
yang terpasang di kawasan toko. Terlihat pelaku datang seorang diri masuk ke
dalam toko. Adapun, bangunan bertingkat di mana pada lantai bawah menjual
pakaian sedangkan di lantai atas menjual jam tangan mewah. Ade Ary mengatakan,
pelaku datang sambil membawa senjata tajam.
“Pelaku mengancam
seorang Karyawan toko dengan menggunakan senjata tajam”, ucap Ade.
Lebih lanjut Ade Ary
menjelaskan bahwa, pelaku berhasil membawa lari sejumlah jam tangan mewah yang
dijajakan oleh penjual di dalam toko. Dalam laporan, disebutkan setidaknya ada
18 unit jam mewah pelbagai merek.
"Sesuai rekaman
CCTV, karyawan akhirnya menyerahkan jam tangan. Taksiran kerugian berdasarkan
laporan polisi yang dibuat oleh korban sekitar
Rp 14 Miliar karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merk yang diduga
diambil pelaku," kata dia.
Terkait kejadian ini, tim gabungan Polres Metro Tangerang bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku inisial HK. Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak pada Selasa, 11 Juni sekira pukul 18.50 WIB. "Dalam waktu 3 hari penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap. Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik pemeriksaan terhadap tersangka," ujar dia
Ade Ary mengungkapkan, saat ini pihaknya terus mengembangkan kasus ini, termasuk mencari jam tangan mewah yang
dicuri oleh pelaku. "Ada beberapa yang sudah diamankan. Ini masih
dilakukan pendalaman mohon waktu," tandas dia. (FIK/EL)
0 Komentar