Sesditjen Imigrasi Pastikan Untuk Pelayanan Imigrasi Bekasi Sudah Kembali Normal

 

Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, Uckhy Aditya saat melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Bekasi Guna memastikan Pelayanan Sudah berjalan normal (Foto:Humas Imigrasi Bekasi)
Bekasi, KORANTRANSAKSI.com - Pascagangguan akibat serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional (PDN), pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, telah kembali normal. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi saat melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi pada Jumat, (28/6/2024).

Didampingi Kepala Kantor Imigrasi Bekasi Uckhy Adhitya, Sandi berkeliling mengecek ruang pelayanan keimigrasian baik WNI maupun WNA dan memastikan pelayanan berjalan normal pasca gangguan kesisteman pada pekan lalu.

(Foto:Humas Imigrasi Bekasi)
“Saat ini kondisi pelayanan sudah berjalan dengan normal, untuk itu bagi para pemohon paspor sudah bisa dilayani untuk wawancara dan foto. Proses pencetakan paspor juga sedang dikejar untuk diselesaikan akibat penumpukan di pekan lalu,” ujar Sandi di sela-sela kunjungannya.

Lebih lanjut Sandi menjelaskan bahwa, apa yang sudah disampaikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengenai sistem aplikasi perlintasan sudah berjalan normal sejak recovery Sabtu (22/06/2024) malam, sedangkan autogate, aplikasi visa dan izin tinggal sudah normal pada Minggu (23/06/2024) pagi. Aplikasi M-Paspor dan Cekal Online juga sudah sepenuhnya beroperasi normal seperti biasa.

(Foto:Imigrasi Bekasi)
Pengambilan keputusan pemindahan data canter dilakukan setelah 12 jam sejak gangguan teknis di pusat data nasional (PDN) Kementerian Kominfo teridentifikasi. Langkah tersebut diambil setelah mengamati perkembangan recovery PDN yang tidak menunjukan hal positif di hari pertama gangguan. Proses pengaktifan kembali sistem imigrasi pada data center yang baru membutuhkan waktu dua hari dari hari Kamis, tanggal 20 Juni 2024.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Uckhy Aditya mengatakan bahwa, pihaknya juga berupaya untuk menyelesaikan proses pencetakan paspor yang sudah menumpuk akibat gangguan sistem PDN tersebut. “Saat ini Proses  pencetakan paspor juga sedang kami kejar untuk diselesaikan akibat penumpukan di pekan lalu”, tutup Uckhy. (ZIK/RN)



Posting Komentar

0 Komentar