Silmy Karim : “ Hingga Mei 2024, Jumlah Penegakan Hukum Keimigrasian Terus Bertambah”

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim (Foto:Humas Direktorat Jenderal Imigrasi)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com - Terdapat kenaikan jumlah penegakan hukum keimigrasian di Indonesia. Bahkan, dalam kurun waktu setengah tahun terakhir sejak Januari sampai Mei 2024. Berdasarkan data dan informasi dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, seluruh jajaran di Indonesia telah memberlakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK). Total, ada 1.761 WNA atau rata-rata sebanyak 352 orang asing dikenakan TAK setiap bulannya.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyampaikan bahwa, jumlah ini kian meningkat 94,4% jika dibandingkan dengan jumlah rata-rata TAK tahun sebelumnya. Dimana sekitar 181 TAK perbulan atau sebanyak 2.174 deportasi sepanjang tahun 2023.

"Imigrasi harus balance. Di satu sisi kita upayakan bagaimana tusi (tugas-fungsi) fasilitator pembangunan ekonominya jalan dengan banyak mendatangkan orang asing berkualitas, di sisi lain kita tetap waspada. Tidak boleh lengah. Kita giatkan operasi, turun pengawasan. Baik itu pengawasan darat ataupun laut. Di bandara maupun pelabuhan”, ujar Silmy.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa, hingga Mei 2024 pihaknya telah melakukan 52 penyidikan tindak pidana keimigrasian terhadap orang asing yang dilakukan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) kemigrasian. Sementara itu, pada periode yang sama Imigrasi juga telah melakukan penangkalan atau pelarangan masuk terhadap 3.626 orang asing.

Namun, dinamika geopolitik negara-negara di dunia yang saat ini tengah berlangsung juga berdampak secara tidak langsung terhadap keamanan di Indonesia dengan tingginya lalu lintas orang asing. Hal ini menjadi fokus imigrasi dalam pengawasan orang asing.

Awal Mei lalu, Imigrasi melakukan operasi pengawasan orang asing 'Jagratara' yang menjaring 914 orang asing untuk diperiksa. Operasi tersebut menjadi bentuk kewaspadaan imigrasi terhadap potensi pelanggaran yang ditimbulkan dari aktivitas orang asing di seluruh Indonesia.

"Mei lalu kami lakukan operasi Jagratara. Ke depannya sudah saya serukan untuk menggiatkan operasi serupa, baik dalam skala lokal seperti Bali Becik maupun skala nasional. Ini untuk membantu menjaga stabilitas keamanan nasional, memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran, serta menjaga kepercayaan publik terhadap imigrasi," ujarnya.

Meski begitu, Silmy berharap pihaknya tetap selalu waspada setiap waktu. "Kita harus sigap dan waspada. Jangan sampai kebijakan yang seharusnya mendatangkan manfaat untuk Indonesia malah kontraproduktif bagi negara," tutupnya. (ZIK/RN)

 

 

 

Posting Komentar

0 Komentar