Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur (Foto:Humas Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman) |
Tingkat Pengangguran
terbuka tersebut selanjutnya mengalami kenaikan yang sangat drastis pada masa
pandemi yaitu sebesar 8,13% (2020) dan
8,41% (2021). Namun demikian pada tahun 2022 , tingkat pengangguran terbuka
mengalami penurunan yang sangat signifikan menjadi 6,6% dan berikutnya sedikit
mengalami kenaikan menjadi 6,69 pada tahun 2023.
"Hal itu
disebabkan karena jumlah pencari kerja
pada tahun 2023 meningkat drastis dari 14.108 orang pada tahun 2022 menjadi
23.456 orang tahun 2023 atau meningkat sebesar 66,26%. Meskipun angka
pengangguran ini meningkat sedikit tapi angka itu sudah mencapai target RPJMD
tahun 2023 yaitu sebesar 7,68%,". ungkap Bupati Padang Pariaman Suhatri
Bur didampingi Kepala Bapelitbangda Azwarman dan Kabag Prokopim Anton Wira
Tanjung (16/7/2024) di kediamannya Kampung Gucci.
Bupati juga menjelaskan
bahwa menjelang masa akhir pemerintahannya seluruh target yang tertuang dalam
RPJMD diharapkan akan tercapai seperti diharapkan.
Suhatri Bur juga menjelaskan, pencapaian
bidang ekonomi juga sangat menggembirakan. Terbukti, selama 2 tahun berturut turut Padang Pariaman
mencatatkan angka pertumbuhan ekonomi tertinggi di Sumatera Barat yaitu 6,87%
(2022) dan 5,46 % (2023), atau berada diatas rata-rata laju pertumbuhan ekonomi
provinsi Sumatera Barat yang. Berkisar sebesar 5,04% (2023).
Menurutnya, sebagai penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi Padang Pariaman adalah sektor Pertanian, Perikanan, demikian pula sektor peternakan yang menyumbang sebesar 20,55% selanjutnya diikuti Pergudangan 11,92 % dan Sektor Pengolahan 10,48% serta berbagi sektor lainnya di bawah 10% seperti Kontruksi, Jasa dan industri. "Ini jelas menunjukkan bahwa pembangunan Padang Pariaman berada di rel atau track yang benar, "ungkapnya.
Suhatri Bur menegaskan
komitmen pihaknya agar seluruh target yang ada bisa selesaikan seperti
diharapkan. "Meski dalam masa pemerintahan kita banyak tantangan yang
dihadapi, seperti adanya ancaman pandemi covid , demikian pula pembatasan objek
Pendapatan dan sistem keuangan diatur langsung oleh pemerintah pusat, namun
Alhamdulillah jalannya program pemerintah tetap survive,", jelas Suhatri
Bur mengakhiri. (VER/TIM)
0 Komentar