(Foto:Humas Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman) |
Wakil Bupati Rahmang,
didampingi Staf Ahli, Asisten Sekwan, Inspektur dan Kepala Perangkat Daerah,
membacakan Nota Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran
2023, Mengawali sambutannya Rahmang menyoroti perolehan Opini WTP LKPD Padang
Pariaman Tahun 2023 dari BPK Perwakilan Sumbar.
"Alhamdulillah,
atas izin Allah SWT dan kerjasama yang baik dari semua pihak, kita kembali
mendapatkan kualifikasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang
ke-11." Sebutnya dengan semangat
Selanjutnya Rahmang
menyebutkan bahwa Opini WTP merupakan upaya penyampaian kepada publik tentang
akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, namun ke depan kualitas
anggaran bukan hanya berpedoman pada audit BPK saja, tetapi menitikberatkan
kepada kualitas perencanaan dari anggaran tersebut sehingga dapat memberikan
manfaat lebih banyak lagi bagi kesejahteraan masyarakat.
Kemudian Rahmang juga
menguraikan rincian besaran Pendapatan daerah tahun 2023, sebesar
Rp1.428.935.942.184,00 (satu triliun empat ratus dua puluh delapan milyar
sembilan ratus tiga puluh lima juta sembilan ratus empat puluh dua ribu seratus
delapan puluh empat rupiah), dengan besaran Belanja dan Transfer sebesar
Rp1.506.699.351.579,00 (satu triliun lima ratus enam milyar enam ratus sembilan
puluh sembilan juta tiga ratus lima puluh satu ribu lima ratus tujuh puluh
sembilan rupiah).
"Sementara itu
terkait dengan jumlah defisit, penerimaan pembiayaan, pengeluaran pembiayaan
dan pembiayaan netto juga sudah di tuangkan dalam draf Ranperda yang akan di
bahas selanjutnya oleh Bapak Bapak dewan yang terhormat dalam agenda sidang
berikutnya. "Sebut Rahmang yang juga merupakan ketua DPC PDI Perjuangan
Padang Pariaman ini.
Terakhir Rahmang
menguraikan rincian catatan laporan keuangan. Menurutnya rincian catatan atas
Laporan Keuangan ini menjadi bagian tak terpisahkan dari Laporan
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2023 ini,
"Kami sajikan
dalam buku Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun
Anggaran 2023 yang telah di Audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik
Indonesia" Tutupnya. (VER/BAS)
0 Komentar