10 WNA Asal Tiongkok Diamankan Oleh Imigrasi Ngurah Rai Terkait Pelanggaran Izin Tinggal

 

10 Orang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok Berhasil diamankan Oleh Petugas Imigrasi Ngurah Rai Bali karena adanya Aduan dari Masyarakat (Foto:dok)
Denpasar, KORANTRANSAKSI.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kanwil Kemenkumham Bali berhasil mengamakan 10 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok terkait dugaan pelanggaran izin tinggal keimigrasian. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali, Suhendra.

Suhendra mengungkapkan bahwa, penindakan terhadap sejumlah WNA tersebut berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke Imigrasi Ngurah Rai Bali. “Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya satu villa di wilayah Kuta Selatan yang dihuni oleh WNA asal Tiongkok secara beramai-ramai dan diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal. Atas dasar tersebut, tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai kemudian melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait aktivitas yang ada pada villa tersebut," kata Suhendra.

Lebih lanjut Suhendra menjelaskan, Setelah mendapatkan bahan yang cukup, pada Kamis (11/7) tim kemudian mendatangi villa tersebut dalam rangka pengawasan keimigrasian. Didapati 10 WNA asal Tiongkok sedang berkegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.

“Mereka diduga melakukan penyalahgunaan izin keimigrasian. Saat ini kami masih mendalami terkait pelanggaran keimigrasian lainnya. Berdasarkan temuan di lokasi kejadian didapati beberapa laptop dan smartphone," ucap Suhendra.

 "Tim kemudian mengamankan seluruh WNA tersebut beserta barang bukti ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.

Suhendra menyebutkan, saat ini terhadap 10 WNA asal Tiongkok yang diamankan tengah dilakukan proses pendalaman terkait pelanggaran keimigrasian. "Terhadap WNA tersebut telah dilakukan pendetensian di ruang detensi Imigrasi Ngurah Rai dan Rumah Detensi Imigrasi Denpasar selagi dilakukan proses pendalaman oleh petugas Imigrasi Ngurah Rai," pungkasnya. (TA)

 


Posting Komentar

0 Komentar