17 Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Mulai Dari Supir Hingga Pegawai Urusan Dalam

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto:Ilustrasi)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Sebanyak 17 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlibat bermain judi online. Hal ini diungkap oleh Menko Pulhukam, Hadi Tjahjanto yang juga merupakan Satgas Pemberantasan Judi Online. “Ketika kita cek pegawai KPK tersebut sudah tidak bekerja di KPK. Di antaranya sopir kemudian pegawai urusan dalam (KPK) dan mereka sudah tidak di situ,” kata Hadi.

Lebih lanjut Hadi menjelaskan, nilai transaksinya yang berkisar Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu. Ia menduga, para pegawai tersebut hanya coba-coba. “Nilainya kalau saya lihat memang bervariasi, kalau pegawai itu rata-rata hanya coba-coba, sekali, tiga kali,” kata dia.

“Ada Rp 300 ribu, Rp 400 ribu, bervariasi dan mereka bermain sampai 3 atau lima kali. Transaksinya tidak begitu besar,” sambungnya.

Terkait ini, kata Hadi, ia sudah bertemu dengan Ketua KPK Nawawi Pomolango. Katanya, bila dari 17 pegawai tersebut ada yang masih aktif, maka akan segera ditindak. “Berkomitmen apabila memang itu pegawai KPK dan kemungkinan akan disanksi disiplin,” jelasnya.

Sementara itu, menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengatakan bahwa, dari 17 pegawainya yang bermain judi online, masih ada delapan yang berstatus sebagai pegawai KPK. Belum diketahui periode kapan para pegawai KPK itu bermain judi online. "Jumlah yang 8 itu dari divisi mana saja, itu masih kita cek, masih didalami”, tuturnya.

Alex menyebut bahwa nilai transaksi setiap pegawai dalam bermain judi online terbilang kecil. "Sepertinya jumlahnya enggak besar, ada yang cuma Rp 100 ribu, yang paling gede itu Rp 74 juta, itupun 300 kali transaksinya, ya sepertinya relatif kecil ya," kata Alex.

"Sebagian besar kebanyakan ya itu tadi Rp 100 ribu, Rp 200 ribu, Rp 300 ribu, mungkin pas lagi iseng kali ya," ujar Alex. (TIM/RED)


Posting Komentar

0 Komentar