2 Oknum Polisi yang Positif Gunakan Sabu Resmi Ditahan

 

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan (Foto:dok)
Bali, KORANTRANSAKSI.com - Dua anggota polisi di Bali yang ditangkap dan  positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu sudah ditahan. Mereka sedang menjalani proses pemeriksaan. Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan pada Rabu (17/7/2024). "Terhadap anggota yang positif (mengkonsumsi sabu) sedang dilakukan Patsus atau ditahan”, ujar Jansen.

Ia mengatakan bahwa, Adapun kedua polisi itu adalah Banit Intelkam Polsek Singaraja Aiptu IM Budiarta dan Banit Samapta Polsek Singaraja Aipda IN Suweta. Penangkapan ini bermula pada saat Bidpropam Polda Bali melakukan kegiatan ketertiban dan kedisiplinan upaya pencegahan keterlibatan narkoba di tubuh Polri.

Tim menemukan hasil tes urine anggota Polsek Kota Singaraja bernama Aiptu IM Arya Lawa Negara positif mengandung narkotika jenis Metamfetamin atau sabu, pada Pada Kamis (11/7).

Tim selanjutnya melakukan cek urine terhadap Aiptu IM Arya Lawa Negara dan anggota lainnya, pada Sabtu (13/7). Hasil tes urine menyatakan, Aiptu IM Arya Lawa Negara negatif narkoba. Sedangkan, tes urine dua anggota lainnya positif mengandung narkoba. "Hasil tes urine Aiptu I Made Budiarta dan Aipda I Nyoman Suweta adalah positif mengandung Metamfetamin jenis sabu," katanya.

Jansen juga membantah kedua anggota itu diamankan saat mengkonsumsi sabu dengan tahanan. "Tidak ada. Tolong diluruskan agar tidak keliru informasinya," katanya. (TA/FER)


Posting Komentar

0 Komentar