Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan (Foto:dok) |
Ia mengatakan bahwa,
Adapun kedua polisi itu adalah Banit Intelkam Polsek Singaraja Aiptu IM
Budiarta dan Banit Samapta Polsek Singaraja Aipda IN Suweta. Penangkapan ini
bermula pada saat Bidpropam Polda Bali melakukan kegiatan ketertiban dan
kedisiplinan upaya pencegahan keterlibatan narkoba di tubuh Polri.
Tim menemukan hasil tes
urine anggota Polsek Kota Singaraja bernama Aiptu IM Arya Lawa Negara positif
mengandung narkotika jenis Metamfetamin atau sabu, pada Pada Kamis (11/7).
Tim selanjutnya melakukan cek urine terhadap Aiptu IM Arya Lawa Negara dan anggota lainnya, pada Sabtu (13/7). Hasil tes urine menyatakan, Aiptu IM Arya Lawa Negara negatif narkoba. Sedangkan, tes urine dua anggota lainnya positif mengandung narkoba. "Hasil tes urine Aiptu I Made Budiarta dan Aipda I Nyoman Suweta adalah positif mengandung Metamfetamin jenis sabu," katanya.
Jansen juga membantah
kedua anggota itu diamankan saat mengkonsumsi sabu dengan tahanan. "Tidak
ada. Tolong diluruskan agar tidak keliru informasinya," katanya. (TA/FER)
0 Komentar