(Foto:Humas Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman) |
Penyerahan bantuan tersebut
dilaksanakan pada 5 Juli 2024 yang dihadiri langsung oleh Kepala bagian kesra
Mirwan Karni, Camat 2x 11 Kayu Tanam Junaidi Syah, Wali Nagari Guguak Ahmad
Yuni Kamil, Wali Korong dan tokoh masyarakat korong pasa Surau.
Plh. Ketua Baznas
Padang Pariaman Zulherman, menyebutkan bahwa sesuai dengan proposal bantuan
dana untuk perbaikan rumah tidak layak huni yang diajukan oleh Juherman telah
kita lakukan pemeriksaan dan verifikasi lapangan dinyatakan lengkap.
"Setelah melakukan
verifikasi di kantor Baznas dan kita lakukan survei lapangan pada tanggal 8 Mei
2024 yang didampingi oleh wali Korong pada Surau, berkas dan permohonan yang
bersangkutan dinyatakan lengkap" Sebutnya
Zulherman menjelaskan sesuai dengan SOP Baznas Padang Pariaman setelah berkas dan verifikasi dinyatakan lengkap maka dilajutkan ketahapan penyerahan bantuan bagi mustahik yang berhak menerima. "Sesuai dengan SOP nya bantuan tersebut kita serahkan kepada mustahik Juherman melalui wali nagari setempat untuk selanjutnya dititipkan ke toko bangunan" Imbuhnya
Selanjutnya Zulhermanpun berharap melalui
program padang pariaman sejahtera dari Baznas bekerjasama dengan pemerintah
Kabupaten Padang Pariaman ini, akan dapat meringankan sedikit beban yang
dirasakan oleh masyarakat, sehingga dapat mewujudkan Visi Padang Pariaman
Sejahtera.
"Kami meyakini
bantuan tersebut tidak cukup untuk membangun sebuah rumah yang layak untuk
mustahik, kami berharap semoga ada bantuan dan uluran tangan dari warga
setempat, saudara, dunsanak dan para muzaki untuk turut bersama meringankan
beban saudara Kita" tutupnya. (VER)
0 Komentar