Diduga Malapraktik, Klinik WSJ Beauty Tak Punya Izin Layani Tindakan Sedot Lemak

 

Klinik WSJ Beauty tidak mempunya izin praktik untuk layani tindakan sedot lemak (Foto:PojokSatu)
Depok, KORANTRANSAKSI.com - Polres Metro Depok memastikan klinik kecantikan WSJ Beauty tidak meniliki izin untuk praktik sedot lemak, seperti yang terjadi kepada Ella Nanda Sari. Klinik ini harusnya beroperasi sebagai klinik pertama menangani pasien umum.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan bahwa, "Kalau keterangan dari Dinas Kesehatan sendiri sementara ini adalah bahwa klinik itu hanya diberikan izin untuk klinik pratama. Klinik Pratama ini Hanya bisa melakukan tindakan medis dasar. Jadi bukan tindakan medis tingkat lanjutan”, ucapnya.

Lebih lanjut Arya mengatakan bahwa, pihak penyidik akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Keterangan dari dinas dibutuhkan untuk mendalami izin operasional WSJ Beauty. "Kita ambil keterangannya untuk menjelaskan tentang izin yang diberikan pada klinik tersebut," jelas Arya.

Sebelumnya, perempuan cantik asal Medan, Ella Nanda Sari, 30, dikabarkan tewas karena diduga menjadi korban malapraktik klinik kecantikan di Depok, Jawa Barat. Ella dikabarkan datang dari Sumatera Utara ke Depok untuk sedot lemak namun berakhir dengan meninggal dunia.

Arya juga menambahkan jika, pihaknya sudah mendengar informasi mengenai peristiwa ini. Penyidik pun telah dikerahkan untuk melakukan pendalaman. "Kepolisian saat mengetahui kejadian ini melalui media sosial maka langsung melakukan pengecekan kepada pihak klinik baik di TKP maupun pada pihak yang bertanggungjawab," kata Arya.

Menurut Arya, pihak keluarga korban belum membuat laporan resmi. Namun, penyidik tetap bergerak untuk memastikan penyebab kematian korban, pasalnya kasus ini bukan delik aduan. "Serta ingin memastikan kapasitas dokter yang melakukan penanganan apakah mempunyai izin dan keahlian di bidang itu atau tidak," jelasnya. (WONG)


Posting Komentar

0 Komentar