Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim (Foto:Humas Direktorat Jenderal Imigrasi) |
“Melalui kerja sama
ini, kami harapkan pertukaran data dan informasi serta koordinasi intelijen
bisa berjalan efektif dan efisien, sehingga penegakan hukum keimigrasian dan
keamanan nasional bisa terwujud”, ucap Silmy.
Lebih lanjut Silmy
mengungkapkan bahwa, penguatan intelijen diperlukan untuk mengidentifikasi,
memahami, dan melawan berbagai ancaman terhadap keamanan nasional, sekaligus
membantu penegakan hukum.
Menurutnya, ntelijen
memiliki peran strategis dalam penegakan hukum. Keberhasilan Indonesia dalam
menangani berbagai kasus, kata dia, tidak terlepas dari peran intelijen. Sementara
itu, Jamintel Reda Manthovani menyebutkan bahwa data keimigrasian, khususnya
terkait perlintasan orang pada tempat pemeriksaan imigrasi, menjadi tambahan
informasi yang penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Agung.
“Penggunaan teknologi
informasi terbukti meningkatkan success rate (tingkat kesuksesan) dari
pencarian buronan yang masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) kami,” ujar
Redha.
(Foto:Humas Direktorat Jenderal Imigrasi) |
Namun, Di sisi lain
Kejaksaan Agung memiliki catatan mengenai WNI maupun WNA yang pernah
mendapatkan hukuman atau tuntutan di Indonesia. Kerja sama intelijen antara
Ditjen Imigrasi dan Kejaksaan Agung ini berpotensi bisa memperkuat tugas dan
fungsi imigrasi dalam hal penerbitan visa dan pengawasan orang asing. (ZIK/RN)
0 Komentar