(Foto:Ilustrasi Paspor Indonesia) |
Ketua Tim Verifikasi
Dokumen Perjalanan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, Arvin Gumilang
mengungkapkan bahwa, bagi yang sudah mempunyai paspor dan masih berlaku dengan
dikeluarkannya desain baru paspor nanti itu paspor lamanya tetap akan berlaku
"Untuk yang sudah
memiliki paspor dan masih berlaku dengan dikeluarkannya desain baru paspor
nanti itu paspor lamanya tetap akan berlaku, masih bisa dipergunakan, dan
Apabila ingin melakukan perbaruan ya dipersilakan, tidak dilarang juga. Tapi,
tidak ada keharusan untuk mengganti desain paspor yang baru”, ucapnya.
Arvin tidak menjelaskan
detail desain paspor baru itu. Arvin mengatakan desain terbaru akan menunjukkan
ciri khas Indonesia. "Tanggal 17 (Agustus) ini akan diperkenalkan desain
baru sesuai dengan komitmen dari Pak Dirjen, dan tentunya dengan harapannya
adalah dengan fitur-fitur pengamanan yang lebih tinggi," ujarnya.
Menurutnya, perubahan desain tersebut merupakan hal wajar. Dia mengatakan hal itu juga direkomendasikan International Civil Aviation Organization (ICAO). "Harus melakukan perubahan seiring dengan perkembangan teknologi, dan juga semakin canggihnya keahlian orang untuk memalsukan dokumen, sehingga perubahan-perubahan itu suatu hal yang wajar untuk dilakukan, dan Itu fitur pengaman, saya yakin untuk paspor Indonesia ke depan ini akan semakin canggih," imbuh dia. (RED)
0 Komentar