Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi penggunaan bahasa Isyarat guna meningkatkan pelayanan yang ramah Hak Asasi Manusia (HAM). Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Kantor Imigrasi Jakarta Selatan pada Kamis (4/7/2024). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Perwakilan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Johannes Fanny Satria C.A mengatakan bahwa, setiap Warga Negara berhak mendapatkan pelayanan publik yang setara dan tanpa diskriminasi. Dan ia ingin memastikan agar seluruh pegawai yang berada di lingkungan kantor imigrasi Jakarta Selatan ini mampu berkomunikasi dengan baik serta menggunakan bahasa isyarat sehingga pelayanan yang diberikan pun dapat lebih inklusif dan menghargai hak-hak setiap individu.
(Foto:Humas Imigrasi Jakarta Selatan) |
Lebih lanjut Fanny
menjelaskan bahwa, tujuan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi ini untuk
memberikan pemahaman mendalam kepada seluruh pegawai tentang pentingnya
penggunaan bahasa isyarat dalam pelayanan publik, khususnya di lingkungan
imigrasi.
(Foto:Humas Imigrasi Jakarta Selatan) |
Sementara itu, kegiatan
ini pun melibatkan Bagja Wiranandhika selaku C.o Founder & Busisness Development dari
Silang.id sebagai narasumber yang mempunyai kompeten di bidang bahasa isyarat.
Para peserta pun diberikan pelatihan langsung mengenai budaya disabilitas
rungu, dasar-dasar bahasa isyarat, serta situasi praktis yang mungkin dihadapi
dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan keterbatasan pendengaran.
(Foto:Humas Imigrasi Jakarta Selatan) |
(Foto:Humas Imigrasi Jakarta Selatan) |
0 Komentar