Jelang Pilkada 2024, KPU Kota Bogor Terima Dana Hibah Rp 48 Miliar Dari Pemkot

 

Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak digelar di 37 Provinsi dan 508 Kota/Kabupaten 
Bogor, KORANTRANSAKSI.com –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menerima dana hibah sebesar Rp 48 Miliar untuk pembiayaan Pilkada Kota Bogor Tahun 2024. Dana itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) milik Pemerintah Kota Bogor. Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Hangga Pramaditya mengungkapkan bahwa, “Untuk hibah pemilihan wali kota dianggarkan sekitar Rp 48 miliar”, ucap Hangga.

Lebih lanjut Hangga menjelaskan jika, Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, penyerahan dana hibah dibagi dalam dua tahap. Pada tahap pertama, Pemkot Bogor menyerahkan 40 persen dari total dana hibah yang bersumber dari APBD perubahan 2023.

Dana senilai Rp 19,2 miliar itu diberikan pada November 2023. Sementara, penyerahan dana hibah tahap kedua yang bersumber dari APBD 2024 bernilai Rp 28,8 miliar dan diberikan pada Mei 2024. “Pencairan 40 persennya sudah kita terima pada akhir November 2023 dan 60 persennya pada pertengahan Mei 2024,” ungkap Hangga. Hangga menyebutkan, dana itu digunakan untuk membiayai seluruh tahapan Pilkada Bogor 2024 mulai dari persiapan, penyelenggaraan, hingga berakhirnya proses pemilihan.

Hangga menambahkan, Termasuk membayarkan gaji badan ad hoc, yakni panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). “Anggaran itu untuk melaksanakan seluruh tahapan Pilkada. Untuk gaji atau honorarium ad hoc,” ujar Hangga.

Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2024 akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024. Mengutip laman KPU, pasangan calon kepala daerah ditetapkan pada 22 September 2024. Selanjutnya, tahapan pilkada memasuki masa kampanye selama 25 September-23 November 2024. Kemudian, sebelum memasuki hari pemungutan suara, pada 24-26 November 2024 merupakan masa tenang. (WONG)

 


Posting Komentar

0 Komentar