Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Herli Siregar Saat memberikan keterangan pers Penetapan 7 Tersangka baru kasus 109 Ton Emas Ilegal dicap Logo Antam (Foto:dok) |
Kapuspenkum Kejagung,
Herli Siregar mengungkapkan bahwa, 7 orang saksi ini memiliki keterkaitan dan
peranan yang kuat dalam dugaan tindak pidana korupsi ini. Sehingga penyidik
setelah melakukan ekspose secara internal.
“Bahwa terhadap 7 orang
saksi ini memiliki keterkaitan dan peranan yang kuat dalam dugaan tindak pidana
korupsi ini. Sehingga penyidik setelah melakukan ekspose secara internal,
menetapkan ketujuh orang tersebut sebagai tersangka”, tutur Herli.
Herli menjelaskan, ketujuh tersangka tersebut berinisial LE, SL, SJ, JT, HKT, GAR dan DT. Penyidik melakukan penahanan terhadap mereka sesuai Pasal 21 KUHAP. Namun, lima di antaranya menjadi tahanan kota. "Dengan alasan setelah dokter melakukan pemeriksaan, kesehatan terhadap 5 orang terasa ini, maka dengan mempertimbangkan segala sesuatu, karena alasan sakit. Maka penyidik berketetapan melakukan penahanan kota," ucap Herli.
Para tersangka baru ini
berperan sebagai pelanggan jasa UBPPLM PT Antam Tbk dalam kurun waktu 2010
hingga 2021. Mereka bersekongkol dengan General Manager dari UBPPLM yang sudah
ditahan oleh Kejagung.
"Untuk
menyalahgunakan jasa manufaktur yang diselenggarakan oleh UBPPLM, sehingga para
tersangka tidak hanya menggunakan jasa manufaktur untuk pemurnian, peleburan
dan pencetakan," tuturnya.
"Melainkan juga
untuk melekatkan merek logam mulia Antam tanpa didahului kerja sama, dan
membayar kewajiban kepada PT Antam agar meningkatkan nilai jual logam mulia
para tersangka," tambahnya.
Menurut Herli, para
tersangka menyadari bahwa yang dilakukannya bertentangan dengan ketentuan
perundang-undangan, sebab logam mulia dari Antam merupakan merek dagang milik
PT Antam yang memiliki nilai ekonomis.
"Selanjutnya
sesuai estimasi total logam mulia yang telah dipasok dengan para tersangka,
untuk selanjutnya diproduksi menjadi logam mulia dengan merk logam mulia Antam
secara ilegal dalam kurun waktu tersebut seluruhnya mencapai 109 ton
emas," pungkasnya. (TIM)
0 Komentar