Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Usai Menjalani Pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Senin (10/6/2024) |
Lebih lanjut Tessa
menegaskan jika, Hasto tersebut adalah yang juga menjabat Sekjen PDIP, namun
belum diketahui apakah pemeriksaan ini ada hubungannya dengan peran Sekjen PDIP
atau tidak. "Dalam rangka apa dipanggilnya, saya juga belum tahu,"
kata Tessa.
Yang Tessa tahu
hanyalah status pekerjaan Hasto di KTP adalah "konsultan".
"Pekerjaannya yang bersangkutan di adminduk [administrasi kependudukan]
sebagai konsultan," ujar Tessa.
Hingga pukul 11.55 WIB,
tidak terlihat kedatangan Hasto di KPK. Sebelumnya, Nama Hasto lekat dengan
KPK. Pada 10 Juni 2024, komisi antirasuah itu memeriksa Hasto terkait upaya
mencari Harun Masiku yang sudah menjadi buronan selama 4 tahun—pada 9 Januari
2020, Harun menjadi tersangka.
Kasus yang menjerat
Harun yakni suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024. Mantan caleg PDIP
itu diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp
600 juta. KPK menyita sejumlah barang milik Hasto, termasuk handphone hingga
buku catatan.
Kasus suap terhadap pejabat DJKA Kemenhub yang kasusnya ditangani KPK, telah diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, pada 7 September 2023. Kala itu, vonis hukuman tiga tahun penjara dijatuhkan kepada Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, yang terbukti memberikan suap untuk memperoleh pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan. Total suap yang telah diberikan terdakwa ke berbagai pihak atas pekerjaan di tiga provinsi tersebut mencapai Rp 37,9 miliar. (RED)
0 Komentar