Menteri Pariwsata dan Ekonomi Khreatif, Sandiaga Salahuddin Uno saat lakukan kunjungan ke Pelabuhan Peikanan Nusantara (PPN) di Pengambenan di Jembrana (Foto:dok) |
Lebih lanjut Sandiaga
mengungkapkan bahwa, seluruh wisatawan harus disampaikan pesan yang lugas,
mereka boleh berwisata tetapi harus memenuhi peraturan yang sudah diberlakukan
dan harus menaati peraturah yang sesuai dengan undang-undang, dan jika itu
dilanggar maka akan menjalani proses hukum.
Tentunya dalam hal ini,
Sandiaga mengapresiasi pihak imigrasi yang begitu cepat dalam menindak
wisatawan asing yang melanggar aturan. “Para wisatawan yang masuk ke Indonesia,
kalau ada yang menyimpang dari tujuan, misalnya bekerja disini harus diberikan
tindakan yang keras”, ucap Sandiaga.
Selain wisatawan yang
melanggar peraturan perundang-undangan, dia juga mengingatkan dampak negatif
dari over tourism. Dia mencontohkan di Barcelona, dimana warga setempat
menggunakan pistol air ke arah wisatawan karena merasa tidak nyaman.
"Hal seperti itu
jangan sampai terjadi di Bali. Karena masyarakat merasa kurang nyaman dengan
kehadiran wisatawan kemudian muncul ekses yang kurang baik. Padahal pariwisata
merupakan salah satu penggerak perekonomian," katanya.
Untuk menjaga agar
pariwisata berjalan baik, menurut dia, diperlukan keseimbangan antara wisatawan
dan kenyamanan masyarakat lokal termasuk penyebaran destinasi wisata sehingga
wisatawan tidak hanya terkonsentrasi pada satu wilayah.
Sementara itu, Untuk
penyebaran destinasi wisata, dia mengungkapkan tujuan pembangunan jalan tol
Probowangi di Provinsi Jawa Timur dan tol Mengwi-Gilimanuk salah satunya untuk
penyebaran atau pemerataan destinasi wisata. "Sehingga wisatawan tidak hanya
terkonsentrasi di Bali selatan, tapi juga ke Bali Barat yang bisa dikoneksikan
dengan Banyuwangi," katanya.
Dengan jarak tempuh
Mengwi-Gilimanuk 1,5 jam sampai dua jam, dia optimis wisatawan mancanegara juga
akan tertarik untuk berkunjung ke wilayah Bali Barat. (TA/FER)
0 Komentar