Catat, Mulai 15 Juli Hingga 28 Juli 2024, Polri akan menggelar Operasi Patuh Jaya yang digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia (Foto:NTMC Polda Metro Jaya) |
"Operasi Patuh
Jaya bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran kecelakaan lalu lintas dan
angka fasilitas korban kecelakaan, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat
dalam berlalu lintas," tulis dalam laman resmi Korlantaspolri.ntmc yang
dikutip, Minggu, (14/7/2024).
Ditlantas Polda Metro
Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan bahwa, untuk Operasi Patuh Jaya 2024 di
wilayah hukum Polda Metro Jaya, pihaknya akan menurunkan ribuan personel
gabungan untuk menyukseskan kegiatan tersebut. "Jumlah personel yang
diturunkan 2.983 gabungan," kata Latif.
Dalam operasi kali ini,
kepolisian bakal menyasar pelanggaran lalu lintas mulai dari melawan arus
hingga penertiban parkir liar. Berikut daftar sasaran pelanggaran yang akan
ditindak petugas gabungan diantaranya : Melawan Arus, Menggunakan Hp saat
mengemudi, Tidak menggunakan Helm SNI, Tidak menggunakan Sabuk Keselamatan,
Melebihi Batas Kecepatan, Berkendara di bawah umur, Roda Dua Berboncengan lebih
dari satu, Roda Empat atau lebih tidak memenuhi layak jalan, Roda Dua empat
tidak dilengkapi dengan STNK, Melanggar marka jalan, Memasang rotator dan
Sirine bukan peruntukan, Menggunakan plat nomor/TNKB Palsu, dan Penertiban
Parkir Liar. (ZIK)
0 Komentar