Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya pegawai di lingkungan Kemenparekraf/Baparekaf serta insan pariwisata dan ekonomi kreatif pada umumnya untuk menjauhi praktik judi online karena merusak mental dan terbukti telah banyak memberikan dampak negatif.
Hal itu disampaikan
langsung dalam acara “Sosialisasi Larangan Judi Online bagi ASN di lingkungan
Kemenparekraf” yang berlangsung di Balairung Soesilo Soedarman, Selasa
(30/7/2024). Kegiatan sosialisasi itu menghadirkan narasumber Deputi Pelaporan
dan Pengawasan Kepatuhan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),
Fithriadi Muslim.
"Praktik judi online saat ini menjadi fenomena yang marak dan menjadi perhatian pemerintah. Presiden turun tangan, Menkominfo menyatakan perang, maka kehadiran Pak Deputi sangat kami apresiasi. Beliau akan terus menelusuri dan mengidentifikasi para pelaku judi online, by name by address," kata Menparekraf Sandiaga.
(Foto:Humas Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) |
Selanjutnya hubungan
sosial seperti dengan pasangan, anak, orang tua, dan masyarakat sekitar, yang
juga bisa terganggu akibat judi online. "Keempat adalah masalah hukum,
pejudi akan dihadapkan dengan masalah hukum karena telah melakukan tindak
kriminal dan bisa memicu kriminalitas. Banyak yang sudah dikupas bahwa judi
online akhirnya berujung kepada kegiatan-kegiatan kriminal," ujar
Sandiaga.
Menparekraf mengakui di
lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf ada pegawai yang terindikasi terlibat
praktik judi online. Berdasarkan penelusuran pihak-pihak terkait dan surat
resmi yang disampaikan ke Kemenparekraf/Baparekraf, ada 14 pegawai yang
terindikasi terlibat judi online.
"Ternyata (surat
kedua) ada 19 (orang) lagi (terindikasi judi online). Jadi percuma
ngumpet-ngumpet, karena semua sudah terpantau oleh PPATK. Kuncinya satu, segera
berhenti dan pastikan kalian jangan termakan oleh iming-iming keuntungan
besar," kata Menparekraf Sandiaga.
"Ini merupakan
realita, bahwa tidak ada yang mendapatkan keuntungan atau menang dari judi,
karena itu hanya sebuah ilusi dan akhirnya kita akan menghadapi kehancuran
kalau kita tergiur oleh judi online," kata Sandiaga.
(Foto:Humas Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) |
"Dengan semangat
3G gercep, geber, dan gaspol serta etos kerja 4AS kerja keras, kerja cerdas,
kerja tuntas, dan kerja ikhlas, mari bersama stop judi online agar kita bisa
mencapai Indonesia Emas 2045," ujar Menparekraf Sandiaga.
Sekretaris Kementerian
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Sekretaris Utama Badan Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif, Ni Wayan Giri Adnyani, mengatakan kegiatan sosialisasi ini sebagai
upaya pencegahan agar ASN Kemenparekraf/Baparekraf tidak terjerumus dalam dunia
perjudian.
"Kita ketahui
bersama bahwa praktik judi online saat ini kian marak dan melibatkan semua
kalangan termasuk ASN. Dan bagi ASN, keterlibatan dalam praktik judi online
merupakan pelanggaran disiplin dan dapat dikenakan hukuman sebagaimana diatur
dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021. (ZIK/TIM)
0 Komentar