(Foto:Ilustrasi Siswa mengikuti pelajaran di sekolah) |
Kepala Badan Standar
Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek Anindito
Aditomo mengatakan peniadaan jurusan di SMA itu merupakan bagian dari
impelementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2011.
"Pada tahun ajaran
2022, sudah sekitar 50% satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka, pada
tahun ajaran 2024 saat ini tingkat peningkatan Kurikulum Merdeka sudah mencapai
90-95% untuk SD, SMP dan SMA/SMK," kata Anindito.
Nino mengatakan bahwa,
kini kelas 11 dan 12 SMA, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka
dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat,
kemampuan dan aspirasi studi lanjut atau kariernya.
"Sebagai contoh, seorang
murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam
pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika,
tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi," kata Nino.
"Sebaliknya,
seorang murid yang ingin berkuliah di kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran
pilihan untuk mapel biologi dan kimia, tanpa harus mengambil mapel matematika
tingkat lanjut. Dengan demikian, murid bisa lebih fokus untuk membangun basis
pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi lanjutnya," lanjut
dia.
Nino mengatakan
persiapan yang lebih terfokus dan mendalam ini sulit dilakukan jika murid masih
dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa. "Yang terjadi ketika
ada pembagian jurusan adalah sebagian besar murid memilih jurusan IPA. Hal ini
belum tentu dilakukan berdasarkan refleksi tentang bakat, minat dan rencana
karirnya, melainkan karena jurusan IPA diberi privilise lebih dalam memilih
program studi di perguruan tinggi," kata dia.
Lebih lanjut, Nino
mengatakan dengan menghapus penjurusan di SMA, Kurikulum Merdeka mendorong
murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat dan aspirasi karier,
dan kemudian memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara
lebih fleksibel sesuai rencana tersebut.
"Sebagai
informasi, penghapusan jurusan di SMA juga menghapus diskriminasi terhadap
murid jurusan non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru. Dengan Kurikulum
Merdeka, semua murid lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua prodi melalui
jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusannya ketika SMA/SMK," ujar dia. (FIK/RED)
0 Komentar