Yasonna : “Hari Pengayoman Merupakan Peringatan Hari Lahir Kemenkumham”

 

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Yasonna H.Laoly Saat membuka kegiatan Peringatan Hari Pengayoman Ke-79 di Graha Pengayoman, Jakarta pada Senin (15/7/2024) (Foto:Humas Kementerian Hukum dan HAM)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com - Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H. Laoly, menetapkan penyebutan hari lahir Kemenkumham dengan nama Hari Pengayoman. Hal itu disampaikan pada pembukaan Hari Pengayoman Ke-79 dirangkai doa Bersama Kemenkumham untuk Negeri, bertempat di Graha Pengayoman Jakarta, Senin (15/07/24).

Penetapan Hari Pengayoman ini tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.UM.04.01 Tahun 2024 tentang Penetapan Hari Pengayoman sebagai Hari Lahir Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang ditandatangani oleh Yasonna H. Laoly pada Rabu (03/07/24) lalu.

Peringatan hari lahir Kemenkumham, 19 Agustus, selama ini dikenal sebagai Hari Dharma Karya Dhika (HDKD). "Apabila mengacu pada fakta sejarah, menjadi tidak relevan bagi Kemenkumham untuk menggunakan istilah Hari Dharma Karya Dhika sebagai HUT Kemenkumham. Oleh karena itu, sejak tahun 2024 ini, saya tetapkan hari lahir Kemenkumham tanggal 19 Agustus sebagai Hari Pengayoman," ujar Yasonna mengawali sambutannya.

"Penetapan hari lahir Kemenkumham sebagai Hari Pengayoman sesuai dengan arsip sejarah," lanjutnya.

Pembukaan Peringatan Hari Pengayoman Ke-79 di Graha Pengayoman, Jakarta pada Senin (15/7/2024)
Lebih lanjut, Yasonna mengungkapkan bahwa, penggunaan frasa "Pengayoman" merujuk pada penggunaan lambang pohon beringin dengan tulisan "Pengayoman" sebagai lambang hukum. Yasonna menetapkan bahwa tema Hari Pengayoman tahun ini adalah 79 Tahun Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045.

"Tema ini merupakan resolusi bagi seluruh Insan Pengayoman untuk berperan aktif dalam menyongsong dan mencapai visi Indonesia Emas 2045, mewujudkan negara Indonesia yang berdaulat, maju, adil, dan makmur," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkumham yang juga Pj. Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, menyebutkan, penetapan nama hari lahir Kemenkumham telah melewati proses telaah yang serius. Tim Kemenkumham telah menganalisis arsip sejarah dan peraturan perundang-undangan terkait penetapan Hari Pengayoman.

Kemenkumham yang juga Pj. Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, menyebutkan, penetapan nama hari lahir Kemenkumham telah melewati proses telaah yang serius. Tim Kemenkumham telah menganalisis arsip sejarah dan peraturan perundang-undangan terkait penetapan Hari Pengayoman. (ZIK/TIM)


Posting Komentar

0 Komentar