Tim Densus 88 berhasil mengamankan 1 pelaku terduga teroris di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur pada Rabu (31/7/2024) |
Lebih
lanjut Trunoyudo mengungkapkan bahwa, HOK merupakan simpatisan Daulah
Islamiyah. "Dia berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat
peribadatan di Malang," katanya.
HOK
dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 9 UU Pemberantasan Tindak Pidana
Terorisme. Saat ini, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang
diduga akan dipergunakan oleh teroris tersebut, diantaranya Botol bahan peledak
eksplosif TATP ukuran 1 liter, Cairan kimia, Jerigen cairan kimia aseton 1
liter, 1 Jerigen ukuran 30 Kg berisi hidrogen peroksida, 1 dus pake isi aseton,
Oli bekas, Tas rasel berisi ketapel, jarum, suntukan, dan 1 botol toples isi
gotri. (ZIK/RED)
0 Komentar