Seruan Demo BEM SI 22 Agustus 2024 di depan Gedung DPR RI Jakarta (Foto:dok) |
Berdasar undangan atau
seruan demo yang tersebar sejak Rabu petang kemarin, demo akan dimulai sejak
pagi, sekitar pukul 09.00 WIB di gedung DPR yang berlokasi di Jalan Gatot
Subroto, Jakarta Pusat. Demo di kantor wakil rakyat ini bertepatan dengan rapat
paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada menjadi UU.
Partai Buruh yang
gugatannya di MK tentang ambang batas pencalonan di pilkada dikabulkan — tapi
tak diadopsi oleh DPR masuk RUU Pilkada — mengumumkan akan berdemo di gedung
DPR hari ini dan gedung KPU hari Jumat besok.
Demo bertajuk “Aksi
Mengawal Putusan MK” ini diumumkan Partai Buruh dalam jumpa pers Rabu (21/8)
kemarin maupun di media sosial. Sekjen Partai Buruh, Ferri Nuzarli,
memperkirakan jumlah peserta aksi sekitar 5.000 orang. "Buruh lainnya bisa turun lebih besar,
ya. Mungkin bisa di luar perkiraan kita," ucap Ferri.
Tuntutan
aksi adalah :
1.
Mendesak
DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK N0.60/PUU-XXII/2024
(tentang ambang batas pencalonan)
2. Mendesak KPU RI
mengeluarkan PKPU sesuai putusan MK N0.60/PUU-XXII/2024
BEM
Seluruh Indonesia Juga Demo
Aktivis mahasiswa yang
tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia (BEMSI) juga akan berdemo di depan gedung
DPR. "Saat ini Indonesia sedang masa darurat. Kita dipertontonkan dengan
tindakan rezim yang sangat tidak terkendali dengan keegoisannya. Semua ditabrak
demi melanggengkan kekuasaan dan ambisi," ungkap mereka.
"Oleh karena itu,
Aliansi BEM Seluruh Indonesia mengundang seluruh mahasiswa, elemen pemuda, dan
seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam aksi Kamis, 22 Agustus 2024.
Pukul 09.00- Menang di Gedung DPR
RI," ajak mereka.
Masyarakat
Sipil
Tak cuma Partai Buruh
dan BEM SI, masyarakat sipil lainnya yang jengah pada akrobat para politikus,
menggelar demo untuk mengawal putusan MK. Mereka memprotes demokrasi yang
dikebiri.
Berlanjut
di Depan Istana
Tak cuma di gedung DPR, sebagian elemen juga akan melanjutkan demo di seberang Istana menjelang sore, bergabung dengan Aksi Kamisan. Aksi Kamisan adalah gerakan damai yang dilakukan setiap hari Kamis di depan Istana Negara, Jakarta. Gerakan ini dimulai sejak tahun 2007 dan melibatkan korban atau keluarga korban pelanggaran HAM di Indonesia, seperti peristiwa 1965, tragedi Trisakti dan Semanggi, serta kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya. Tujuan utama Aksi Kamisan adalah untuk menuntut keadilan, mengungkap kebenaran, dan melawan lupa agar peristiwa-peristiwa kelam pelanggaran HAM tak terlupakan dan tak terulang kembali.
Demo
di Sekitar Gedung MK
Sementara itu polisi mengumumkan bahwa selain di depan gedung DPR, aksi penyampaian pendapat juga akan terjadi di depan gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat. Polisi mengimbau masyarakat menghindari lalu lintas di sekitar kawasan tersebut. "Kamis, 22 Agustus 2024, PolMin imbau untuk menghindari arus lalu lintas di sekitaran gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Mahkamah Konstitusi (MK) dikarenakan ada kegiatan masyarakat pada pukul 09.00 s/d selesai," demikian informasi di akun @tmcpoldametro. (ZIK/TIM)
0 Komentar