Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia kini diamankan oleh Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Diduga Lantaran membuka layanan Prostitusi (Foto:dok) |
Kepala Kantor Imigrasi
Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra mengungkapkan bahwa, pihaknya menemukan
sejumlah barang bukti yang diikut diamankan dan saat ini masih diperiksa. “Kami
temukan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh kedua wanita tersebut untuk
menjalankan layanan prostitusi tersebut”, ujar Suhendra.
Lebih lanjut Suhendra
menjelaskan, tim Intelijen Keimigrasian awalnya mendapat informasi tentang
adanya dugaan aktivitas prostitusi di sebuah villa di kawasan Seminyak, Kuta.
Setelah mengumpulkan informasi yang valid, tim Inteldakim menggerebek vila pada
Rabu (21/8/2024) lalu.
Selanjutnya AA dan NP
diamankan saat itu juga lalu digelandang ke kantor imigrasi. Dari hasil
pemeriksaan, AA merupakan pemegang ITAS Investor dan NP sebagai pemegang izin
tinggal kunjungan. (TA/FER)
0 Komentar