Diduga Buka Layanan Prostitusi, Dua WNA Asal Rusia Ditangkap Imigrasi

 

Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia kini diamankan oleh Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Diduga Lantaran membuka layanan Prostitusi (Foto:dok)
Denpasar, KORANTRANSAKSI.com – Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia diamankan oleh Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bali pada Minggu (25/8/2024). Kedua WNA berparas cantik yang berinisial AA (32) dan NP (26) diduga kuat membuka layanan prostitusi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra mengungkapkan bahwa, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti yang diikut diamankan dan saat ini masih diperiksa. “Kami temukan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh kedua wanita tersebut untuk menjalankan layanan prostitusi tersebut”, ujar Suhendra.

Lebih lanjut Suhendra menjelaskan, tim Intelijen Keimigrasian awalnya mendapat informasi tentang adanya dugaan aktivitas prostitusi di sebuah villa di kawasan Seminyak, Kuta. Setelah mengumpulkan informasi yang valid, tim Inteldakim menggerebek vila pada Rabu (21/8/2024) lalu.

Selanjutnya AA dan NP diamankan saat itu juga lalu digelandang ke kantor imigrasi. Dari hasil pemeriksaan, AA merupakan pemegang ITAS Investor dan NP sebagai pemegang izin tinggal kunjungan. (TA/FER)

                                                                                             


Posting Komentar

0 Komentar