Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang berhasil mengamankan 10 Warga Negara Asing (WNA) di kawasan Pantai Indah Kapuk (Foto:Instagram Imigrasi Tangerang) |
Kesepuluh WNA ini
terjaring dalam operasi gabungan tim pengawasan orang asing (tim pora) di
kawasan Pantai Indah Kapuk 2, Kabupaten Tangerang. Razia itu digelar atas
laporan masyarakat karena beberapa WNA di kawasan tersebut meresahkan.
Kepala Kantor Imigrasi
Kelas I Non TPI Tangerang, Uray Avian menjelaskan bahwa, berdasarkan laporan
dari masyarakat perihal adanya beberapa orang asing yang meresahkan dan sering
mengganggu masyarakat sekitar di kawasan Pantai Indah Kapuk.
Berdasarkan laporan
masyarakat, terdapat beberapa orang asing yang meresahkan dan kerap mengganggu
masyarakat sekitar di kawasan Pantai Indah Kapuk 2, Kabupaten Tangerang, atas
laporan tersebut pada hari Kamis, 25 Juli 2024, menggelar apel pelaksanaan
operasi gabungan tim pengawasan orang asing (tim pora) kemudian bergerak ke
lokasi guna melakukan pengawasan keimigrasian.
Lebih lanjut Uray
mengungkapkan, Tim gabungan kemudian menyisir kawasan PIK 2 untuk melakukan
pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap WNA. Alhasil, tim menemukan 10 WNA
yang melanggar aturan keimigrasian.
"Dari hasil
pemeriksaan dokumen keimigrasian di lapangan, 7 orang asing diduga telah
melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang
Keimigrasian, yaitu orang asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa
berlakunya dan masih berada dalam wilayah Indonesia lebih dari 60 hari dari
batas waktu izin tinggal," katanya.
Sementara itu, ketujuh WNA ini dikenakan sanksi egas berupa deportasi dan penangkalan. 3 orang lainnya tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan dan izin tinggalnya. Ketiga ditahan oleh petugas. "Kemudian, 3 orang asing ini diduga telah melanggar Pasal 119 ayat 1, yaitu setiap orang asing yang masuk dan/atau berada di wilayah Indonesia yang tidak memiliki dokumen perjalanan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 500 juta," tuturnya. (TIM/RED)
0 Komentar