Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Menggelar Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Judi Online dan penipuan Online (Scamming) pada Selasa (27/8/2024) |
Kegiatan tersebut
diselenggarakan guna memperkuat pengamanan
data pribadi dan organisasi serta meningkatkan kesadaran tentang
penipuan online dan judi online, serta bertujuan untuk memberikan informasi
terkini dan strategi praktis dalam mengatasi tantangan keamanan siber.
Kakanwil Kemenkumham
DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan bahwa, keamanan data siber
adalah prioritas utama pihaknya dalam era digital saat ini. “ Tentunya kegiatan
seperti ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi data pribadi pegawai, tetapi
juga untuk mencegah berbagai bentuk penipuan online dan judi online yang kian
marak”, tutur Andika.
Selanjutnya, Sandiman Ahli Muda Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat Deputi III BSSN, RM Ibal Tirta Kusumah memberikan materi mengenai pencegahan penipuan online atau insiden siber, pencegahan judi online dan pengamanan siber.
Ibal mengatakan, ada berbagai macam jenis ancaman siber seperti Malware, Phising, Cryptojacking, data breach, web defacement, DDOs. Dalam kesempatan ini juga peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai langkah-langkah pengamanan data siber, dan pencegahan penipuan dan judi online serta berbagai strategi antisipasi dan pencegahan insiden siber melalui penerapan standar keamanan pada aspek teknologi.“Untuk mengantisipasi
pengamanan data dan antisipasi penipuan online serta judi online, maka
diperlukan pemahaman tentang pentingnya keamanan informasi yang perlu
ditingkatkan dalam rangka meminimalisir kesalahan atau kekurangtahuan pemangku
kepentingan baik penentu kebijakan, developer atau pengembang, operator, user
atau stakeholder lainnya,” terang Ibal.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Johannes Fanny menyampaikan bahwa, dengan diadakannya kegiatan sosialisasi ini pegawai dapat lebih waspada dan proaktif dalam melindungi data pribadi mereka. “Dengan melakukan upaya-upaya deteksi dini dan cegah dini serta menghindari kita semua dari segala bentuk penipuan online dan aktivitas perjudian online,” tutup Johannes Fanny. (ZIK)
0 Komentar