Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto:dok) |
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan rencana pemeriksaan tersebut. "Iya, tanggal 5 direncanakan (klarifikasi lanjutan Benny Rhamdani)," katanya saat dikonfirmasi. Lebih lanjut Trunoyudo mengungkapkan bahwa, Pemeriksaan ini sebenarnya dijadwalkan pada Kamis, (1/8/2024) lalu. Namun, Benny berhalangan hadir dengan alasan berada di luar kota dan mengirimkan surat kepada penyidik Bareskrim untuk menunda jadwal pemeriksaan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan bahwa penyidik belum mendapatkan informasi inti dari sosok T dalam pemeriksaan sebelumnya. "Tadi kan diperiksa, diperiksa baru kita buka dari tugas pokoknya dia. Kemudian kegiatan-kegiatan dia sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas," jelas Djuhandani.
"Kemudian kita
sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar,
statement-statement dia. Setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan
lebih lanjut. Iya, belum (sampai pokok materi penyelidikan),” sambungnya.
Sebelumnya, Benny
Rhamdani mengaku telah menyampaikan seluruh data yang dimilikinya terkait sosok
T kepada penyidik. "Terkait inisial T yang selama ini menjadi pertanyaan
banyak pihak rekan-rekan media, karena pemberian klarifikasi sudah dilakukan
silahkan tanya ke penyidik," kata Benny usai klarifikasi pada Senin,
(29/7/2024).
Namun, Benny enggan
membocorkan lebih jauh informasi tentang T. "Pokoknya begini, T itu siapa,
apakah dia benar pengendali atau tidak. Saya sudah tuangkan dalam berita acara
yang tadi saya tandatangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman
penyidik," tuturnya.
Benny juga menegaskan bahwa BP2MI tidak menangani judi online, namun fokus pada penanganan kasus perdagangan orang. "Tapi sesungguhnya saat saya menyampaikan dalam rapat internal, di Istana. Karena temanya adalah tentang TPPO itu kan tidak hanya inisial T yang saya sampaikan. Tapi ada inisial-inisial lain,” jelasnya. Selain T, Benny juga menyebut lima DPO yang berada di Singapura terkait dengan kasus perdagangan orang secara ilegal: S/J; ALO/AIN; RS; S; dan MN. (WILL)
0 Komentar