Imigrasi Luncurkan Wajah Baru Paspor Indonesia di HUT RI Ke-79

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Yasonna H.Laoly dan Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim meluncurkan desain baru Paspor Indonesia berwarna merah putih. Peluncuran desain baru paspor RI bertepatan dengan perayaan HUT RI kE-79 (Foto:Humas Direktorat Jenderal Imigrasi)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia menyematkan warna bendera Kebangsaan Indonesia, yakni merah putih dalam desain baru Paspor Indonesia.

Hal itu diumumkan bertepatan dengan Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-79 pada Sabtu (17/8/2024) di kawasan Hotel Indonesia, Kempinski, Jakarta. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H.Laoly menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Ditjen Imigrasi yang semakin baik serta banyak membawa dampak perubahan positif, terutama desain paspor yang baru sekaligus duta budaya Indonesia di dunia international.

“Saya sangat bangga dengan kinerja Ditjen Imigrasi dan jajaran yang tentunya banyak membawa perubahan positif, terutama paspor dengan desain yang baru ini, yang tidak hanya menjadi identitas kita pada saat berpergian keluar negeri, akan tetapi juga menjadi duta budaya yang mampu memperkenalkan keindahan dan keunikan Indonesia kepada dunia”, ucap Yasonna dalam sambutannya.

Sebagai Kado Kemerdekaan RI Ke-79, Direktorat Jenderal Imigrasi Luncurkan Wajah Baru Paspor Republik Indonesia (Foto:Humas Direktorat Jenderal Imigrasi)
Tidak hanya dari warna, Yasonna menjelaskan bahwa, setiap lembar di dalam paspor berdesain baru juga menggunakan desain dengan 33 motif kain nusantara. Selain desain, keunggulan lain yang menjadi perhatian utama Kemenkumham adalah keamanan. Dalam desain terbaru, terdapat fitur-fitur keamanan yang ditingkatkan sesuai dengan standar The International Civil Aviation Organisation (ICAO).

"Standar kekuatan sebuah paspor itu ditentukan dengan fitur keamanannya, yaitu tidak mudah dipalsukan. Paspor ini sudah memenuhi syarat itu. Paspor sebelumnya sudah sangat baik, tetapi kita tentu meningkatkan keamanan," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyampaikan bahwa desain baru paspor RI lebih dari perubahan warna sampul semata. Tetapi standar dan rekomendasi international yang ditetapkan dalam The International Civil Aviation Organization (ICAO) Annex 9 mengenai Facilitation Bab 3, Subbab C menegaskan bahwa setiap negara anggota secara berkala harus memperbarui teknik dan fitur pengaman paspor sesuai dengan perkembangan baru.

“Perubahan desain warna paspor RI ini dilakukan untuk menghindari upaya pemalsuan, replikasi, penggantian/penghapusan data dan modus operandi pemalsuan paspor lainnya, serta upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk respon dan adaptasi dengan perubahan lingkungan strategis keimigrasian yang meliputi aspek politik, hukum, sosial, budaya, dan keamanan”, tutur Silmy Karim.

Silmy juga menambahkan bahwa, “Paspor desain baru ini dikhususkan untuk e-paspor. Ada peningkatan dari sisi kualitas bahan baku, penambahan jenis serta jumlah fitur pengaman. Dokumen perjalanan harus memuat teknik dan fitur pengaman yang mampu melindungi dari berbagai upaya pemalsuan, termasuk penggantian dan penghilangan halaman buku paspor, khususnya di halaman biodata”, ucap Silmy.

Menkumham RI Yasonna H.Laoly dan Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim saat menunjukan Wajah Baru Desain Paspor RI (Foto:dok)
Silmy menjelaskan, kombinasi fitur pengaman yang disematkan pada desain baru paspor RI antara lain cover yang kuat panas, fleksibel, dan mampu melindungi chip. Halaman biodata paspor terbuat dari beberapa lapis polikarbonat dan diberikan coating untuk melindungi permukaannya.

Selain itu, kertas buku paspor juga berpengaman dan sensitif terhadap kimia. Tinta yang digunakan meliputi tinta kasat mata dan tinta tidak kasat mata (fluorescent ink dan infra red ink) yang berpendar di bawah sinar ultraviolet. Teknologi tinta tersebut juga diterapkan pada benang jahitan buku paspor yang terbuat dari tiga warna. “Dari sisi tampilan, desain lembar paspor menggunakan motif kain khas setiap daerah di Indonesia, dan motif tersebut akan berubah bentuk apabila dilihat dengan sinar UV,” lanjut Silmy.

Peluncuran desain baru paspor merupakan upaya dari sisi keimigrasian dalam memperkuat paspor Republik Indonesia. Penggunaan kombinasi fitur pengaman, bahan baku, dan teknik terbaru lainnya menjadi perhatian utama untuk memastikan bahwa paspor dapat terlindungi selama digunakan untuk melakukan perlintasan antar negara.

Dengan demikian, proses otentikasi dokumen perjalanan lebih mudah. Hal tersebut akan memudahkan apabila paspor diperlukan sebagai bukti fisik yang dapat digunakan sebagai alat bukti di persidangan. Sebagai informasi, sepanjang perjalanan berdirinya Imigrasi Indonesia sejak tahun 1945 hingga saat ini, paspor Republik Indonesia telah mengalami beberapa kali penggantian warna sampul (cover). Pada tahun 1945-1958, paspor RI berwarna abu-abu terang.

Selanjutnya, tahun 1959-1982 warnanya berganti menjadi biru, dan pada 1983 warna sampul paspor berganti menjadi hijau. Di tahun 1995 warna sampul paspor diubah menjadi hijau tua, dan satu dekade terakhir yakni 2014 hingga sekarang, warna sampul paspor RI adalah biru kehijauan. (ZIK/RN)



 

Posting Komentar

0 Komentar