Acara dibuka dengan
sambutan yang disampaikan langsung Oleh Kepala Kantor Imigrasi Medan, Wahyu
Hidayat. Dalam sambutannya, Wahyu menyampaikan bahwa, tujuannya sosialisasi ini
diadakan untuk memberikan pengetahuan dan penyebarluasan materi dan informasi
kewarganegaraan dan Izin Tinggal untuk penyatuan keluarga.
“Dengan
diselenggarakannya Sosialisasi ini tentunya memberikan kemudahan dalam
menjalankan tugas termasuk yang berkaitan dengan administrasi kewarganegaraan
dan pemberian izin tinggal Keimigrasian sehingga diharapkannya dapat tercipta
pelayanan kewarganegaraan dan Izin Tinggal yang cepat, tepat, dan akuntabel”,
ucap Wahyu Hidayat.
(Foto:Instagram @imigrasimedan) |
Selanjutnya, Dr. Nanci
Yosepin Simbolon selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Dharma Agung yang
bertindak sebagai narasumber itu menyampaikan mengenai aturan dan Undang-Undang
yang mengatur tentang Izin Tinggal serta kewarganegaraan.
Nanci menegaskan jika
Izin Tinggal untuk penyatuan keluarga tentu berbeda dengan izin bekerja di
suatu negara. Khususnya, Di Indonesia sudah ada aturan yang mengatur hal
tersebut. “Tentunya kita semua mengetahui, masih banyak Warga Negara Asing
(WNA) yang masuk ke wilayah Indonesia dengan menggunakan visa singgah untuk
melakukan kegiatan usaha dna yang lainnya”, tutur Nanci.
Nanci menambahkan,
dilihat dari sudut pandang keimigrasian, perkawinan campuran disebutnya akan
mempengaruhi izin tinggal pasangan asing dari WNI. “Jika mereka tinggal di
wilayah Indonesia serta status kewarganegarann wanita WNI dan anak yang lahir
setelah perkawinan tersebut”, ujarnya.
Sementara itu, Kepala
Seksi Izin Tinggal Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan,
Nolly Rodus Voviroy Carnolo Telaumbanua menyampaikan, Izin tinggal bisa
dibatalkan kalau ITAS karena perceraian maka serta merta orang asing tersebut
batal izin tinggalnya.
“Sering kita temui
yaitu modus pernikahan semu, terkadang orang asing menumpahkan celah disini,
dengan dia melakukan pernikahan asli atau palsu. Imigrasi pun kalau tidak
melakukan deteksi dini atau kalah langkah dengan orang asing, kemungkinan bisa
dijaminkan istrinya dan bisa sampai ITAP, kita tidak tahu kepentingannya apa”,
tutur Nolly. (ZIK/RN)
0 Komentar