(Foto:dok) |
"Indonesia
mengecam keras pernyataan Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir,
yang ingin dirikan sinagoge di Kompleks Masjid Al Aqsa," tulis Kemlu,
lewat akun X-nya, @Kemlu_RI, dilihat Rabu (28/8).
Bagi Indonesia,
pendirian sinagoge di kawasan Al-Aqsa sama saja melanggar status quo dan
kesucian masjid tersebut. "Kesucian dan status quo Masjid Al Aqsa harus
dihormati dan dipertahankan, sesuai perjanjian internasional yang telah
disepakati," tulis Kemlu.
Sementara itu, Ben-Gvir
dalam sebuah kunjungan ke kawasan Al-Aqsa menyinggung bahwa umat Yahudi juga
berhak berdoa di kawasan tersebut. "Perdana Menteri (Benjamin Netanyahu)
mengetahui, bahwa ketika saya bergabung dengan pemerintahan, tak akan ada
diskriminasi. Ketika Muslim diizinkan sembahyang (di Al-Aqsa), mengapa Yahudi
dilarang?," kata Ben-Gvir kepada radio militer Israel, dikutip dari
reuters.
Sementara itu, beberapa negara telah memberikan responsnya terkait rencana Ben-Gvir ini. Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy, misalnya. Ia juga mengutuk keinginan Israel ini. "Inggris mengutuk menteri Ben-Gvir, yang melakukan kunjungan provokatif di situs suci Yerusalem. Langkah itu tak menghargai kerajaan Yordania, yang bertugas sebagai pemelihara tempat suci, dan penjaga persetujuan status quo," ucap Lammy. (ZIK/TIM)
0 Komentar