Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi,(KPK) Tessa Mahardika Saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (Foto:dok) |
Salah satu lokasi yang
digeledah penyidik KPK adalah kantor dan Rumah Dinas Bupati Situbondo. Juru
Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika menjelaskan bahwa,
"Untuk lokasi yang disampaikan oleh Penyidik sementara di rumah dinas dan
kantor Bupati," kata Tessa saat dikonfirmasi, Rabu (28/8).
Menurutnya, penggeledahan itu dilakukan pada hari ini. "Hari ini ada geledah di Situbondo. Masih berlangsung," ujar dia. KPK memang baru saja mengumumkan soal adanya penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang jasa di Pemkab Situbondo tahun 2021-224. Penyidikan sudah dimulai sejak 6 Agustus 2024. Ada dua tersangka yang dijerat KPK dalam penyidikan tersebut, yakni KS dan EP. Keduanya merupakan penyelenggara negara di Kabupaten Situbondo.
KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas tersangka maupun konstruksi perkara. Penjelasan lebih lanjut baru akan disampaikan KPK saat penahanan tersangka. Belum ada keterangan dari Bupati Situbondo Karna Suswandi mengenai penggeledahan tersebut maupun mengenai penyidikan yang sedang dilakukan KPK. Beberapa waktu lalu, sempat beredar Surat KPK yang menyinggung soal status Bupati Situbondo Karna Suswandi tersangka.
Surat itu tertulis
perihal Permintaan Data dan Informasi Pertanahan dari pihak KPK pada Kepala
Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso per 19 Agustus 2024. Yakni permintaan
data dan informasi mengenai kepemilikan tanah dan bangunan.
Dalam surat itu,
disebutkan bahwa KPK sedang melakukan penyidikan kasus tindak pidana korupsi 2
orang tersangka. Ditulis bahwa tersangka yang dimaksud adalah Karna Suswandi
selaku Bupati Situbondo dan Eko Prionggo Jati selaku PPK/Kabid Bina Marga PUPP
Kabupaten Situbondo. (RED)
0 Komentar