Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas saat memamparkan Laporan Realisasi Anggaran dan Lonjakan PNBP di Tahun 2023 (Foto:Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta) |
“Besaran realisasi
(anggaran 2023) yang telah dicapai adalah 97,16%,” kata Supratman dalam Rapat
Kerja (Raker) bersama komisi III DPR RI tentang pembahasan evaluasi APBN 2023
dan penjelasan hasil pemeriksaan BPK RI 2023, Jumat (23/8/2024).
Lebih lanjut Supratman
menjelaskan, Anggaran itu digunakan untuk tiga program prioritas nasional,
yaitu meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, revolusi
mental dan pembangunan kebudayaan, serta memperkuat stabilitas polhukhankam dan
transformasi pelayanan publik.
(Foto:Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta) |
Dari sisi Penerimaan
Negara Bukan Pajak (PNBP) 2023, Supratman mengungkapkan terjadi lonjakan
sebesar 230,48% menjadi Rp9 triliun, jika dibandingkan dengan target capaian di
tahun yang sama. Yang terbesar diperoleh Ditjen Imigraisi, Ditjen AHU, Ditjen
KI, dan disusul oleh Unit Eselon I lainnya.
(Foto:Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta) |
Meski demikian, ia mengaku masih terdapat temuan dan rekomendasi pengembalian kas negara dari hasil pemeriksaan BPK tahun lalu. Ia menjelaskan terdapat satu temuan pada penyusunan laporan keuangan, dua temuan pada pendapatan, dan 14 temuan pada belanja. Kemenkumham pun telah melakukan tindak lanjut terhadap temuan-temuan dan rekomendasi dari BPK. Baik itu secara administratif, maupun pengembalian ke kas negara yang dilakukan secara bertahap.
“Secara administratif telah diterbitkan nota dinas Menkumham tanggal 1 Agustus 2024 kepada para pimpinan Unit Eselon I untuk menyelesaikan tindak lanjut temuan pemeriksaan dimaksud,” ucap mantan ketua Baleg DPR RI itu.
Supratman berkata bahwa
ia akan terus menjaga soliditas di internal Kemenkumham. Juga terus menjalin
komunikasi seluruh pemangku kepentingan di eksternal, termasuk Komisi III DPR
RI sebagai mitra. (ZIK/RN)
0 Komentar