(Foto:Ilustrasi Perdagangan Manusia) |
Diplomat Muda
Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Rina
Komaria mengatakan bahwa, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan otoritas
Myanmar. "Masih koordinasi dengan otoritas Myanmar, wilayahnya daerah
konflik sehingga prosesnya kompleks”, ucap Rina.
Lebih lanjut Rina
menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan aduan mengenai kasus tersebut dan
kini sudah ditangani oleh KBRI Yangon, Myanmar. Dia mengaku turut prihatin atas
kejadian tersebut karena untuk mengeluarkan WNI dari wilayah Myawaddy, Myanmar,
terbilang sulit karena dikuasai kelompok bersenjata. "Otoritas Myanmar
sendiri pun tidak dapat menjangkau," jelasnya.
Sementara, pihak
keluarga korban, Daniel mengaku Hendri tidak hanya disiksa dan disekap lantaran
kini juga dimintai uang sebesar Rp 478 juta untuk bisa pulang dengan selamat.
“Minta duit sekitar Rp 18 jutaan dulu, itu buat meringankan beban dia biar tak
disiksa," ujarnya yang juga sepupu korban.
Dikatakan, Hendri
awalnya diajak temannya, Risky untuk bekerja di Thailand dengan gaji sebesar 10
ribu dolar AS atau Rp 150 juta. SA bersama Risky berangkat pada 11 Juli 2024. Sesampainya
di Bangkok, Thailand, Hendri bersama Risky dan empat orang keturunan India
lainnya menaiki satu mobil. Namun di pertengahan perjalanan, SA berpisah dengan
Risky lantaran akan diberangkatkan ke Myanmar.
“Dia berpikir mau
dibawa ke Mae Sot, Thailand, ternyata delapan jam perjalanan tak sampai juga,
ternyata malah sudah tiba pada sebuah rumah berbentuk rumah susun di Myanmar,”
jelasnya.
Ketika keluarga pertama
kali dihubungi oleh SA, para penipu meminta tebusan sebesar 30 ribu dolar AS
atau sekitar Rp 478 juta. Dalam kesempatan itu pula, Hendri mengaku tidak bisa
berbicara leluasa dengan keluarga ketika terhubung dengan sambungan telepon.
Disiksa
dan Tak Diberi Makan
Menurut pengakuannya,
Hendri disiksa oleh sekelompok orang mulai dari tidak diberi makan minum hingga
dipukul menggunakan tongkat baseball. Oleh karena keterbatasan ekonomi,
keluarga belum mampu memberikan dana sebesar permintaan para pelaku. Hingga
kini, keluarga Hendri masih kerap dihubungi oleh mereka. Keluarga pun telah
melaporkan kejadian ini ke Kemlu, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
(BP2MI), hingga Polda Metro Jaya untuk menemukan titik terang.
Keluarga
Warga Jaksel yang Diduga Disekap di Myanmar Melapor ke Bareskrim
Sepupu korban penipuan
dan penyekapan di Myanmar atas nama Suhendri Ardiansyah (27) atau Hendri, Yohana,
datang untuk membuat Pengaduan Masyarakat (Dumas) pada Senin (12/8). Ini bukan
pertama kalinya Yohana datang.
“Sebenarnya ini sudah
ketiga kalinya kita balik ke sini karena waktu awal kita ke sini sudah
kesorean, lalu kita balik di hari berikutnya. Di hari berikutnya kita diarahin
untuk konsultasi ke Satgas TPPO,” ujar dia.
Sepupu Korban Penipuan dan Penyekapan Tenaga Kerja di Myanmar yang berinisial SA (27), Yohana saat mendatangi Bareskrim Polri untuk meminta Bantuan pada Senin (12/8/2024) |
Untuk melengkapi
pengaduannya, Yohana membawa beberapa bukti seperti isi pesan singkat bersama
teman Hendri yang menawarkan pekerjaan atas nama Risky, surat laporan ke
Kementerian Luar Negeri RI dan BP2MI, serta rekaman suara telepon keluarga
dengan Hendri.
Berharap
Gaji Rp 150 Juta, Hendri Malah Dibawa ke Myanmar & Diancam Diamputasi
Hendri diancam akan diamputasi oleh komplotan penipu yang menyekapnya. Hendri merupakan korban penipuan, penyekapan, dan penyiksaan di Myanmar. Awalnya, Hendri dijanjikan temannya, Risky, untuk bekerja di Thailand dengan gaji Rp 150 juta rupiah. Sesampainya di sana, Hendri malah dibawa ke Myanmar lalu disekap serta disiksa.
Keluarga Hendri diminta tebusan sebesar 30 ribu dolar AS atau Rp 478 juta rupiah oleh pelaku. Sepupu korban, Yohana mengaku Hendri diancam akan diamputasi jika permintaan tak dipenuhi. “Dia bilang, kalau dalam waktu 4 hari keluarga Hendri nggak bisa kasih 30 persen itu nanti saudara Hendri akan diamputasi kaki atau tangannya,” cerita Yohana pada Wartawan di Bareskrim Polri pada Senin (12/8).
Menurut Yohana, para pelaku meminta 30 persen dulu dari permintaan total uang tebusan untuk memastikan keamanan tubuh Hendri. “Kita hitung-hitung kan masih di atas Rp 100 juta ya 30 persennya itu, sedangkan keluarga Hendri memang keluarga nggak mampu, jujur saja. Dia pun mau berangkat ke sana untuk mendapatkan gaji yang besar ya, untuk membahagiakan keluarganya,” ujar Yohana.
Terkait ancaman
amputasi, Yohana berharap hal tersebut tak benar-benar terjadi. “Ya, saya sih
berdoa hanya gertakan ya. Setelah itu kita itu benar-benar kalau masalah uang
kita nggak bisa,” cerita Yohana.
Korban Penyekapan dan
Penyiksaan di Myanmar Sebut Ada 15 WNI Lain Bersamanya Hendri mengaku ada 15
WNI lainnya yang ikut disekap bersamanya. Hendri ditawari pekerjaan oleh
temannya, Risky, di Thailand dengan iming-iming gaji Rp 150 juta per bulan.
Alih-alih bekerja,
dirinya malah dibawa ke Myanmar. Di sana ia mengaku disekap serta disiksa.
Pihak keluarga Hendri lalu dimintai tebusan sebesar 30 ribu dolar AS atau
setara Rp 478 juta. Sepupu korban, Yohana (35) mengatakan bahwa Hendri
bercerita ia disekap bersama 15 WNI lainnya.
“Dia bilang WNI ada 15
orang sama dia, makanya dia sempet telepon waktu itu ‘ini sekarang yang berada
sama gua ini WNI ada 15’ dia bilang,” ujar dia pada wartawan di Bareskrim
Polri, Senin (12/8). Terkait 15 WNI itu ikut disiksa atau tidak, Yohana tidak
mengetahuinya. (TIM)
0 Komentar