Perketat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Bekasi Gelar Operasi Jagratara Tahap II

 

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi menggelar Kegiatan Operasi Jagratara Tahap II (Foto:Instagram @imigrasibekasi)
Bekasi, KORANTRANSAKSI.com – Guna memperketat pengawasan terhadap Orang Asing, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi menggelar Operasi Jagratara Tahap II  Secara serentak dengan kendali dari Direktorat Jenderal Imigrasi pada 21-22 Agustus 2024. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Uckhy Aditya menyebutkan bahwa, Operasi Jagratara merupakan langkah penting dalam memastikan setiap orang asing di wilayah Negara Republik Indonesia mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku.

"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Agenda ini juga sebagai bentuk upaya kami dalam mencegah potensi pelanggaran yang dapat mempengaruhi keamanan nasional”, ucap Uckhy Aditya.

Guna Tingkatkan Pengawasan Terhadap Orang Asing, Kantor Imigrasi Menggelar Operasi Jagratara Tahap II di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi (Foto:Instagram @imigrasibekasi)
Lebih lanjut Uckhy memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu mematuhi peraturan imigrasi serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat berpotensi menimbulkan masalah. Kolaborasi dan dukungan dari semua pihak sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam Operasi Jagratara dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk menjaga integritas dan keamanan keimigrasian”, ujar Uckhy.

(Foto:Instagram @imigrasibekasi)
Sebelumnya, kegiatan Operasi Jagratara Pengawasan Orang Asing secara serentak di gelar dengan kendali dari Direktorat Jenderal Imigrasi di seluruh wilayah Indonesia Tahun 2024 yang bertujuan untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian dan penegakkan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara. (ZIK)

Posting Komentar

0 Komentar