(Foto:Ilustrasi Pungutan Liar) |
"Mohon maaf atas
perilaku oknum anggota kami, pelanggaran oleh oknum tersebut akan kami tindak
lanjuti sesuai prosedur dan oknum tersebut akan segera kami non aktifkan dari
tempat tugasnya saat ini," kata Fahri, seperti dilihat dari akun X
@TMCPoldaMetro, Minggu (11/8).
Peristiwa tersebut
awalnya diviralkan oleh pengguna sosial media X, @Heraloebss, dan diunggah pada
Sabtu (10/8). Video tersebut menampilkan seorang pengemudi mobil, mengambil
jalan putar balik karena mengikuti arahan dari google maps.
Berdasarkan pantauan
dari tim KORANTRANSAKSI.com,
pengemudi itu tengah melintasi jalan Otista, Jakarta Timur. Ia putar balik ke
arah jalan Otista Raya. Sebetulnya, ada rambu yang melarang pengemudi putar
balik pada pukul 06.00-10.00 WIB.
Sementara rekaman video yang viral menunjukkan, kejadian itu terjadi pada 09.11 WIB. Setelah putar balik, sang pengemudi dihentikan oleh seorang polisi. "Ini (putar balik), masih jam segini," kata oknum polisi. "Saya ngikutin maps doang nih, Pak," kata Pengemudi. "Mau dibantu apa?," kata polisi itu lagi.
Sesaat kemudian, pengemudi mencari sesuatu di mobilnya. Ia diminta jangan lama-lama oleh si oknum polisi. Pengemudi menawarkan duit Rp 50 ribu, yang langsung diiyakan oleh oknum polisi. "Jangan receh, jangan recehan," kata oknum polisi itu lagi. Setelah menerima duit, oknum polisi itu segera meninggalkan sang pengemudi. (TIM/RED)
0 Komentar