Satgas Saber Pungli dan Ombudsman Apresiasi Kanim Bekasi Atas Layanan Keimigrasian

Satgas Saber Pungli dan Ombudsman Apresiasi Kanim Bekasi dalam Layanan Keimigrasian (Foto:Humas Imigrasi Bekasi)
Bekasi, KORANTRANSAKSI.com – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi menggelar kegiatan Penguatan Internalisasi dan Pelayanan Publik pada Selasa (20/8/2024). Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang serbaguna kantor imigrasi Non TPI Bekasi.

Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri oleh Sekretaris Satgas Saber Pungli Republik Indonesia, yakni Irjen Pol Andry Wibowo yang bertindak sebagai narasumber. Ia menyebutkan bahwa layanan keimigrasian termasuk yang paling rendah pungli berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Dari aduan yang ada berbasis statistik yang sementara waktu, imigrasi termasuk salah satu kantor yang laporan aduannya paling terendah, bahkan sangat rendah. Disini kita ada dua basis, yang pertama itu basis online report dan basis pelayanan publik yang langsung datang ke posko-posko pengaduan, nah dari dua statistik ini ya imigrasi termasuk salah satu kantor yang memiliki catatan pelaporan pengaduan yang relatif sangat kecil, kali kita lihat dari sejumlah varian layanan imigrasi di seluruh wilayah Indonesia”, ucap Andry Wibowo.

(Foto:Humas Imigrasi Bekasi)
Andry juga menambahkan, kepuasan pada pelayanan publik yang baik merupakan bentuk konsitensi perbaikan sistem yang terus dilakukan diberbagai sektor pelayanan publik termasuk pada layanan keimigrasian.

“Secara rundom dan spontan kita lakukan interview terhadap customer imigrasi dan dari rundom tersebut, mereka menyebutkan pada umumnya sangat puas terhadap pelayanan. Itu artinya perbaikan yang dilakukan secara kontinue, tersistem, terstruktur, dan terevaluasi dengan baik sehingga mampu menghasilakn pelayanan publik dalam sektor imigrasi yang juga lebih baik dari masa sebelumnya dan ini secara spontan langsung disampaikan oleh masyarakat”, tutur Andry.

(Foto:Humas Imigrasi Bekasi)
Andry berharap, pelayanan publik yang sudah baik ini dapat dijaga keberlanjutan dan konsistensinya. “yang perlu dilakukan itu sekarang sustainability atau keberlanjutan, konsistensi dari seluruh jajaran imigrasi bekasi ini untuk melaksanakan selruuh perannya yang baik dan berusaha semaksimal mungkin untuk tidak membebankan rakyat pada biaya-biaya yang tidak teratur oleh undang-undang”, ucapnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan menyampaikan bahwa, pihaknya turut mengapresiasi pelayanan publik yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi.

(Foto:Humas Imigrasi Bekasi)
“Saya turut mengapresiasi pelayanan publik dan inovasi-inovasi pelayanan publik yang sudah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi untuk memperoleh predikat Zona Integritas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani”, ucap Dedy. (ZIK/RN)



 

Posting Komentar

0 Komentar