Kanim Jakarta Selatan Gelar Operasi Jagratara 2024

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Menggelar Kegiatan Operasi Jagratara 2024 (Foto:Humas Imigrasi Jakarta Selatan)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, mengamankan seorang Warga Negara India dalam operasi Jagratara yang dilaksanakan dua hari mulai tanggal 21 dan 22 Agustus 2024. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Johannes Fanny Satria Cahyo Apriyanto. Ia mengatakan bahwa, kegiatan Operasi Jagratara ini merupakan operasi pengawasan terhadap Orang Asing dengan kendali oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Dihari pertama, Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal India yang berinisial SS (48) sudah kami amankan, dan saat ini Tim operasi Jagratara melakukan  operasi di hunian daerah Jalan Kemang, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan”, ucap Johannes Fanny.

Petugas Imigrasi Jakarta Selatan saat memeriksa Kelengkapan Seorang Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah Jakarta Selatan (Foto:Humas Imigrasi Jakarta Selatan)
Lebih lanjut Johannes Fanny mengungkapkan, bahwa yang bersangkutan sering mengganggu penghuni lain secara verbal dan sering membuat onar di daerah tersebut. Dari hasil pemeriksaan pada dokumern perjalanan yang bersangkutan diketahui cap masuk terakhir pada tanggal 17 Maret 2018.

“Sehingga yang bersangkutan telah overstay selama 6 (enam) tahun 5 (ima) bulan 7 (tujuh) hari atau 2.351 hari. Selanjutnya yang bersangkutan diamankan ke kantor Imigrasi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.

Sementara itu, di hari kedua Operasi Jagratara dilakukan, Petugas Kantor Imigrasi Jakarta Selatan melakukan operasi di dua tempat yakni dikawasan Community House (tempat penampungan) para pengungsi pemegang kartu pengungsi dari UNHCR secara serentak di wilayah Kalibata dan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Tingkatkan Pengawasan Terhadap Orang Asing, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Menggelar Kegiatan Operasi Jagratara 2024 (Foto:Humas Imigrasi Jakarta Selatan)
Tentunya dalam kegiatan Operasi ini melibatkan juga unsur masyarakat yaitu dari Kesbangpol Kota Jakarta Selatan serta FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) tingkat Kecamatan. Tim Operasi Jagratara Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Selatan dalam operasi ini melibatkan juga unsur masyarakat yaitu dari Kesbangpol Kota Jakarta Selatan serta FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarkat) tingkat Kecamatan.

Tim Operasi Jagratara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan memperoleh data bahwa Jumlah pengungsi luar negeri sebanyak 64 orang yang berhasil di data di wilayah tersebut.

Selain melakukan pendataan Tim Operasi Jagratara juga memberikan edukasi kepada pengungsi agar selalu menjaga kartu UNHCR dengan baik serta memperhatikan batas waktu kartu tersebut dan juga menghimbau untuk selalu berkelakukan baik pada lingkungan sehingga dapat menciptakan kondisi yang aman dan nyaman.

“Kami akan terus berupaya memberikan edukasi terkait peraturan keimigrasian, baik kepada Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing serta memberikan tindakan kepada Warga Negara Asing yang melakukan pelanggaran agar terciptanya keamanan Indonesia khususnya wilayah hukum Kantor Imigrasi Jakarta Selatan”, tutur Johannes Fanny. (ZIK/RN)



 

Posting Komentar

0 Komentar