(Foto:dok) |
Cerita tersebut
disampaikan Dono saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus pungli Rutan KPK di
Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/9). Dalam keterangannya, Dono mengaku
sempat dilarang untuk menunaikan ibadah Salat Jumat ketika berada dalam Rutan
KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.
Dono bercerita dirinya diminta untuk menyetor 'iuran bulanan' kepada salah satu tahanan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Namun, ia belum membayarkannya. Jaksa lantas bertanya soal konsekuensi yang mesti dihadapinya apabila tak membayar uang iuran itu. "Kalau Saudara tidak bayar, apakah ada semacam kata-kata yang disampaikan Yoory atau Taufan, kalau tidak membayar kamu...?" tanya jaksa.
"Tidak, tidak
pernah mengancam itu. Tapi yang jelas saya mengalami ketika sebelum dipanggil
itu, saya Jumatan enggak bisa," jawab Dono.
"Jadi menurut saya
ini adalah suatu indikasi bahwa akan ada kerepotan-kerepotan atau
masalah-masalah ketika nanti berproses hukum menghadapi masalah saya ini,"
tambahnya.
Dono yang tidak terima
larangan untuk Salat Jumat tersebut pun melayangkan protes ke petugas rutan
yang berjaga. "Jadi sebelum Saudara membayar, Saudara tidak boleh Jumatan
begitu?" cecar jaksa.
"Saya pernah
mengalami itu. Tapi saya protes waktu itu dengan Pak Wawan Ridwan, (teman) satu
kamar. Kok kita enggak boleh [jumatan]," jawabnya.
"Protes kepada
siapa?" tanya jaksa.
"Ada petugas yang
jaga. (Saya bilang) 'mau Jumatan'. Akhirnya petugas buka," ungkap Dono.
"Karena belum
bayar terus untuk beribadah Jumatan juga dipersulit gitu?" tanya jaksa.
"Iya, walaupun
akhirnya dikeluarkan," jelas Dono.
"Tapi (setelah
itu) Saudara rutin bayar?" cecar jaksa.
"Setelah pertama
kali bayar, bulan berikutnya saya rutin," balas Dono.
"Terus kalau
membayar ibadahnya juga lancar?" tanya jaksa lagi.
"Iya," timpal
Dono.
Dalam perkara ini, ada
15 pegawai rutan KPK yang didakwa melakukan pungutan liar kepada para tahanan.
Nilai totalnya hingga Rp 6,3 miliar. Adapun dalam sidang dakwaan, terungkap
bagaimana modus yang dilakukan para terdakwa dalam melakukan pungli di Rutan
KPK. (TIM)
0 Komentar