Aktris Nikita Mirzani dan Kuasa Hukumnya, Fahmi Bachmid usai buat laporan di Polres Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024) |
Fahmi menjelaskan,
Nikita telah menyiapkan sejumlah saksi untuk memperkuat laporannya. Menurut
Fahmi, beberapa saksi didatangkan Nikita dari luar negeri. "Nikita sama
saksi-saksi, kita bawa saksi dari luar negeri," ucap Fahmi Bachmid.
Lebih lanjut, Fahmi
menuturkan bahwa laporan yang dibuat oleh Nikita didasarkan atas kepedulian
Nikita terhadap putri sulungnya. Ia ingin sang putri mendapatkan keadilan. "Ya
seorang ibu kalau sudah marah anaknya diperlakukan seperti itu ya seperti ini
akibatnya. Marah banget lah, itu kan anak kandungnya," ungkap Fahmi
Bachmid.
"Yang jelas ini ada anak di bawah umur yang perlu perlindungan, yang perlu dilindungi," tandasnya.
Aktris Cantik Nikita Mirzani saat ditemui oleh awak media terkait laporan yang ia buat di Polres Jakarta Selatan (Foto:dok) |
Nikita Mirzani telah melaporkan VA ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan Nikita Mirzani teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Ada beberapa Pasal yang dilampirkan dalam laporan tersebut, yaitu, terkait kejahatan perlindungan anak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (EL/TIM)
0 Komentar