Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep datangi Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa (17/9/2024) |
Anggota Dewan Pembina
DPP PSI, Isyana Bagoes Oka mengungkapkan bahwa, "Betul, Mas Ketum Kaesang
saat ini sedang di kantor KPK. Secara proaktif, Mas Ketum hadir untuk
memberikan klarifikasi atas sejumlah hal, meski tidak diundang”, ucapnya.
Lebih lanjut Bagoes
menjelaskan, Saat ditanya mengenai keterkaitan kedatangan Kaesang dengan
polemik jet pribadi, Isyana belum membalas. Belum ada keterangan dari KPK
mengenai kedatangan Kaesang itu.
Saat keluar dari Gedung
ACLC KPK, Kaesang mengaku menyambangi unit Direktorat Gratifikasi KPK. Ia
menjelaskan perihal jet pribadi yang menjadi sorotan. "Jadi hari ini
kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik. saya bukan penyelenggara
negara, saya bukan pejabat. Saya datang ke sini, bukan karena undangan, bukan
karena panggilan tapi inisiatif saya," papar Kaesang saat keluar dari
Gedung KPK. "Saya juga di dalam, mengklarifikasi mengenai perjalanan saya
di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat yang numpang atau nebeng pesawatnya
teman saya," sambungnya.
Namun, dia tidak
menjelaskan lebih lanjut siapa teman yang dimaksud. Kaesang memang sedang dalam
sorotan setelah ramai dugaan dia menggunakan pesawat jet pribadi untuk
mengantar istrinya Erina Gudono ke AS. Sorotan terhadap putra bungsu Presiden
Jokowi itu karena diduga private jet itu merupakan fasilitas yang diberikan
oleh pengusaha.
Kaesang pun disebut
netizen menghilang. Ia dan istrinya Erina Gudono ramai-ramai dicari. Ia sempat
diduga masih berada di AS. Belakangan, Sekjen PSI Raja Juli Antoni menyebut
bahwa Kaesang sudah berada di Jakarta sejak 28 Agustus 2024. Hal itu
disampaikan Raja Juli dalam keterangannya kepada wartawan pada 3 September
2024.
Sehari kemudian,
Kaesang terlihat muncul di kantor PSI. Namun, ia tidak memberikan keterangan
apa pun saat dikonfirmasi wartawan mengenai jet pribadi itu. Sempat muncul
perdebatan mengenai polemik jet pribadi itu lantaran Kaesang bukan
penyelenggara negara. Sebab, aturan suap atau gratifikasi dalam UU Tipikor yang
diatur di Indonesia hanya untuk penyelenggara negara.
Terkait polemik itu,
KPK sempat menyatakan akan mengklarifikasi Kaesang. Sebab, diduga masih ada
kaitan dengan keluarganya yang merupakan penyelenggara negara. Bapaknya adalah
Presiden Jokowi, kakaknya adalah Wakil Presiden terpilih sekaligus eks Wali
Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, kakak iparnya adalah Wali Kota Medan Bobby
Nasution.
Namun, KPK kemudian
mengurungkan langkahnya dalam klarifikasi tersebut. Upaya yang ditempuh KPK
adalah menindaklanjuti dua laporan yang masuk terkait Kaesang. Sehingga proses
yang dilakukan KPK adalah dengan menelaah laporan tersebut. (TIM/RED)
0 Komentar